Kejaksaan Agung Kebakaran

UPDATE Penanganan Kebakaran di Kejaksaan Agung, 15 Saksi Diperiksa, Amankan CCTV & Batal Olah TKP

Update Kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah bisa dipadamkan.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Bagian dalam gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, yang terbakar, Minggu (23/8/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah bisa dipadamkan.

Musibah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung terjadi pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.15.

Api baru bisa dipadamkan sekitar 12 jam kemudian, yakni pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 07.00.

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri batal menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar.

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, olah TKP tidak memungkinkan digelar pada hari ini, Minggu (23/8/2020).

"Kami sudah cek lokasi. Namun, untuk olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini. Agendanya hari ini adalah dari sore sampai malam masih akan dilakukan pendinginan lanjutan," kata Tubagus di lokasi.

Dari hasil pengecekan sementara, Tubagus mengungkapkan gedung utama Kejaksaan Agung masih dipenuhi asap.

"Kita tadi coba lihat kondisi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap. Tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian," ujar dia.

Ia menjelaskan, olah TKP kemungkinan besar bakal dilakukan pada Senin (24/8/2020) setelah proses pendinginan rampung.

"Insya Allah besok (olah TKP). Proses pendinginan diharapkan hari ini sampai malam selesai," jelas Tubagus.

Periksa 15 saksi

Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saat ini sudah 15 saksi yang di periksa di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di lokasi, Minggu (23/8/2020).

Ia menjelaskan, 15 saksi yang diperiksa adalah Pamdal dan pekerja internal Kejaksaan Agung.

Bagian dalam gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, yang terbakar, Minggu (23/8/2020).
Bagian dalam gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, yang terbakar, Minggu (23/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

"Termasuk pekerja yang mengetahui blueprint bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan," ujar dia.

Tubagus mengatakan pihaknya masih akan memeriksa beberapa saksi lainnya terkait kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung.

CCTV diharapkan jawab penyebab kebakaran

Polisi mengamankan Closed Circuit Television (CCTV) dari gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, CCTV adalah benda pertama yang diamankan polisi saat mengecek lokasi kebakaran.

"Ada CCTV yang sudah diamankan, tapi hasilnya belum bisa kita lihat," kata Tubagus saat ditemui di lokasi, Minggu (23/8/2020).

Dari CCTV yang diamankan, Tubagus berharap pihaknya bisa segera mengungkap penyebab terjadinya kebakaran.

"Tadi yang pertama diamankan tim adalah CCTV, sehingga diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," ujar dia.

Puluhan tahanan yang dievakuasi bakal dikembalikan

Puluhan tahanan Kejaksaan Agung RI sempat dievakuasi setelah terjadi kebakaran di gedung utama pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Namun, seluruh tahanan rencananya akan dikembalikan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Kondisinya sekarang sudah cukup bagus, saya lihat Direktur Penuntutan akan mengembalikan tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Salemba Cabang Kejagung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiono di lokasi, Minggu (23/8/2020).

Hari menjelaskan, para tahanan sengaja dievakuasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiono saat ditemui pada Minggu (23/8/2020).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiono saat ditemui pada Minggu (23/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

"Sebetulnya posisi Rutan Salemba cabang Kejagung cukup jauh. Tapi untuk antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan dan mengganggu kesehatan, maka kita lakukan evakuasi terhadap 25 tahanan," ujar dia.

Hal ini sekaligus meralat pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono yang sebelumnya menyebut terdapat 50 tahanan yang dievakuasi. (TribunJakarta/Annas)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved