Penggerebekan Karaoke di Tangsel
Digerebek Mabes Polri, Hari Ini Izin Karaoke dan Pijat Venesia BSD Dicabut
Hotel Venesia BSD yang terdapat tempat karaoke hingga spa akhirnya dicabut izinnya oleh Pemkot Tangerang Selatan.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Hotel Venesia BSD yang terdapat tempat karaoke hingga spa akhirnya dicabut izinnya oleh Pemkot Tangerang Selatan.
Hal itu dilakukan setelah digerebek oleh Bareskrim Mabes Polri terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mursinah, mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan rekomendasi penutupan Venesia BSD kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Mursinah juga menyampaikan apresiasinya terhadap Bareskrim yang mampu mengungkap praktik TPPO.
"Terkait Hotel Venesia, sekali lagi kami mengapresiasi tindakan dari Bareskrim Polri pada tanggal 19 Agustus 2020. Per hari ini, karena kemarin libur panjang. Yaitu tanggal 24 Agustus 2020 kami telah memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP untuk mencabut Hotel Venesia terkait izinnya," ujar Mursinah di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Senin (24/8/2020).
Rekomendasi Satpol PP pun langsung dieksekusi, Venesia akhirnya resmi dilarang beroperasi.
Kepala Bidang Perizinan Sosial Budaya DPMPTSP Tangsel, Sapto Pratolo, menjelaskan, Vensia memiliki tiga izin operasinal, yakni izin hotel, izin karaoke dan izin panti pijat.
Saat ini, izin yang dicabut adalah izin karaoke dan panti pijat, hotelnya masih bisa beroperasi.
Hal itu karena pencabutan izin menggunkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih melarang tempat hiburan beroperasi.
"Ada tiga, hotel, karaoke sama massage. Tempat dugem masuk dalam kategori karaoke. Yang dicabut dua, karaoke dan massage," ujarnya.
Sapto menegaskan bahwa izin sudah dicabut setelah rekomendasi turun dari Satpol PP Tangsel.
"Sudah kami terbitan pencabutannya hari ini," jelasnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com seblumnya,
aparat kepolisian dari Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Mabes Polri, menggerebek tempat karaoke Venesia BSD yang berlokasi di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada pukul 19.30 WIB, Rabu (19/8/2020).
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 47 wanita pemandu lagu yang juga diduga menjajakan servis berhubungan seks.
Selain pemandu lagu, ada 13 orang lainnya yang ikut ditahan dari mulai mucikari hingga general manager.
Perkembangan terbaru, enam orang ditetapkan sebagai tersangka dari hasil penggerebekan Venesia, terkait TPPO.
Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan keenam orang yang ditetapkan tersangka berasal dari tiga orang mucikari dan tiga orang manajemen perusahaan.
Karaoke Venesia Terancam Ditutup Pemkot Tangsel
Usai penggerebekan tempat karaoke Venesia BSD oleh aparat kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri, menyisakan tugas bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Utamanya terkait izin beroperasi, karena terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Terlebih aparat kepolisian mendapati adanya praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diamankannya 47 Wanita Penghibur.
"Saya sampaikan kepada mereka, kalau tidak patuh maka akan disanksi sesuai aturan ketentuan yang berlaku bahkan sampai kepada pencabutan izin dan penutupan. Terkait sanksi kita koordinasikan dengan OPD yang bersangkutan sesuai dengan kewenangannya," Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Dadang Sofyan, saat dihubungi Jumat (21/8/2020).
Dadang mengaku sudah berkomunikasi dengan asosiasi pengusaha hiburan malam soal pelarangan operasional selama PSBB.
"Imbauan baik secara langsung maupun melalui edaran sudah disampaikan agar mempedomani aturan ketentuan dan tidak melanggar. Bahkan asosiasi usaha karaoke dan panti pijat sudah juga udiensi dengan kami di kantor," ujarnya.
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, memberikan apresiasi kepada Mabes Polri yang berhasil mengungkap pelanggaran di hotel Venesia.
"Kami apresiasi Kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus yang terjadi di hotel Venesia. Kami mendukung langkah tersebut," ujar Benyamin dalam keterangan resminya.
Benyamin menjelaskan bahwa selama masa PSBB, untuk usaha hiburan, karaoke, massage dan wisata tirta belum diperbolehkan beroperasional.
"Terkait aturan yang ada, jika tidak patuh, maka akan disanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku bahkan sampai kepada pencabutan izin tempat usaha," jelasnya.
Satpol PP Tangsel Dua Kali Gagal Merazia
Aktivitas tempat hiburan malam di Tangerang Selatan (Tangsel) saat pandemi Covid-19 memang tengah ramai diperbincangkan beberapa bulan belakangan.
Pasalnya, saat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah tempat hiburan malam tetap beroperasi, meskipun dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel juga sudah sering muncul dengan hasil penyegelan dan peringkusan wanita pekerja seks komersial (PSK).
Namun aksi aparat kepolisian dari Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Mabes Polri yang menggerebek tempat karaoke Venesia BSD, Serpong, Tangsel, pada Rabu malam (19/8/2020) membuat geger.
Venesia yang merupakan tempat hiburan kelas atas itu seperti tidak tersentuh dan ternyata keterangan polisi menyebut Venesia terus beroperasi sejak Juni 2020.
Saat menggerebek Venesia, polisi mengamankan 47 wanita pemandu lagu yang diduga juga dipekerjakan untuk servis hubungan badan.
Mucikarinya pun turut diamankan, termasuk pekerja Venesia lainnya, dari kasir hingga general manager.
Total 60 orang yang dimankan itu terkait dugaan praktik Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual.
Satpol PP Tangsel angkat bicara terkait beroperasinya Venesia di tengah penerapan PSBB.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, mengaku sudah dua kali merazia Venesia, namun selalu gagal karena dipersulit petugas keamanan dan keterbatasan alat.
Pintu masuk Venesia menggunakan akses khusus yang tidak bisa dibuka paksa Satpol PP.
Muksin beranggapan cara dan perlengkapan yang dimiliki Mabes Polri tentu berbeda dengan yang dimilikinya.
Keberhasilan mengungkap operasional Venesia bahkan dugaan TPPO merupakan hal yang wajar.
"Sudah dua kali saya, cuma tadi taktisnya Mabes sama saya kan bedalah perlengkapannya apa semua. Saya mau masuk itu, kan susah tuh, aksesnya kan pake kartu akses, kan saya harus ketemu, prosedurnya kan di situ saya ikutin ketemu satpamnya dulu lah minta aksesnyalah kadang lama, bisa 15 menit saya nungguin," ujar Muksin melalui sambungan telepon, Kamis (20/8/2020).
Dengan nada meninggi, Muksin mengaku ada yang membandingkan kinerjanya dengan hasil pengungkapan Mabes Polri.
Namun Muksin tidak berkecil hati, ia mengatakan pasukan Satpol PP sudah banyak menggerebek tempat hiburan malam dan bahkan menutupnya.
"Yang ditutup banyak, nih yang udah saya tutup ya Matador, Double Six (intermark), spa Lemon, karaoke Masterpiece, mana lagi ya saya lupa, terus panti pijat yang enggak pakai nama tuh," ujarnya.
TribunJakarta.com juga beberapa kali memberitakan penangkapan pemandu lagu yang beralih menjadi pekerja seks komersial (PSK) dan menjajakan diri lewat aplikasi.
Usai diringkus Satpol PP, para PSK itu dibina dan dikembalikan ke keluarganya.
"Jangan sampai gara-gara satu tempat, saya dibilang enggak kerja," ujarnya.
Melihat keberhasilan polisi dalam merazia Venesia, Muksin angkat topi, sekaligus senang karena tujuan menjaga ketertiban berhasil dilaksanakan.
"Polri bagus lah, cakeplah, saya top jempol lah. Kita sama sama punya tugas, Polri kan terkait dengan PSBB dan KUHP, sedangkan saya kan enggak memiliki wewenang terkait KUHP. Saya terkait dengan Perda. Dan misal kok Pol PP enggak tembus sudah dua kali razia. Ya Alhamdulillah namanya juga itu tugas kita kan. Polri kan bapaknya PPNS," ujarnya.
Dipersulit Sekuriti
Penggerebekan tempat karaoke Venesia BSD membuat geger lantaran polisi juga mengamankan 47 wanita penghibur yang diduga menjajakan jasa berhubungan seks.
Terlebih, dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) itu ditemukan pada saat pandemi Covid-19 dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, mengatakan, puluhan wanita penghibur yang bekerja di Venesia itu berasal dari daerah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, bukan dari daerah setempat Tangsel atau Banten.
Mucikarinya pun turut diamankan, termasuk pekerja Venesia lainnya, dari kasir hingga general manager.
Total 60 orang yang dimankan itu terkait dugaan praktik TPPO bermodus eksploitasi seksual.
Sementara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku sudah beberapa kali mendapat laporan soal beroperasinya tempat karaoke kelas atas itu.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, mengatakan, pihaknya sudah dua kali merazia Venesia tapi selalu gagal.
Muksin mengaku pasukannya dipersulit sekuriti dengan memperlambat kerja Satpol PP ketika memberikan akses masuk.
Pasalnya, Venesia menggunakan akses khusus untuk bisa masuk ke area laraokenya.
Setelah diulur waktu dan sekuriti membukakan akses, seluruh area hiburan sudah kosong.
"Kita mau masuk, aksesnya itu kan satu pakai kartu khusus. Nah kita dateng nih kita cari cari tuh, satpamnya siapa yang megang, alesannya ini lah itu lah, dipersulit. Gimana mau masuk orang kita enggak ada aksesnya," ujar Muksin saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (20/8/2020).
• Masih Muda dan Segar, Dinda Layani 8 Pria Seusia Almarhum Ayah Demi Obati Diabetes Ibu
• Selain Olahraga, Jaga Imunitas Tubuh Bisa Gunakan Cara Ini
Dalam waktu 15 menit sekuriti mengulur waktu, laporan masyarakat yang menyebut Venesia masih beroperasi, tiba-tiba kosong.
"Saya mau masuk itu, kan susah tuh, aksesnya kan pakai kartu akses, kan saya harus ketemu, prosedurnya kan di situ saya ikutin ketemu satpamnya dulu lah minta aksesnyalah kadang lama, bisa 15 menit saya nungguin."
"Masuknya tembus, cuma pas begitu kita naik sudah sepi sudah gelap," ujarnya.
Melihat keberhasilan polisi dalam merazia Venesia, Muksin angkat topi, sekaligus senang karena tujuan menjaga ketertiban berhasil dilaksanakan.
"Polri bagus lah, cakeplah, saya top jempol lah. Kita sama sama punya tugas, Polri kan terkait dengan PSBB dan KUHP, sedangkan saya kan enggak memiliki wewenang terkait KUHP. Saya terkait dengan Perda. Dan misal kok Pol PP enggak tembus sudah dua kali razia. Ya Alhamdulillah namanya juga itu tugas kita kan. Polri kan bapaknya PPNS," ujarnya.