Kejaksaan Agung Kebakaran

Puslabfor dan Inafis Polri Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung: Bawa Koper Besar dan Terbangkan Drone

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Inafis Polri tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung utama Kejaksaan Agung RI.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Inafis Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar, Senin (24/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pusat Laboratorium Forensik ( Puslabfor) dan Inafis Polri tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar.

Puslabfor dan Inafis Polri tiba di gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.40.

Rombongan tim Olah TKP ini berjumlah lebih dari 10 orang. Beberapa di antara mereka membawa sebuah koper besar berwarna hitam.

Dalam olah TKP ini dihadiri Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Ferdy Sambo, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto.

Imbas Kejaksaan Agung RI Kebakaran, Jaksa Agung Berkantor Sementara di Diklat Ragunan

Saat olah TKP, tim Inafis juga sempat menerbakangkan sebuah drone di luar gedung utama Kejaksaan Agung.

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Inafis Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar, Senin (24/8/2020).
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Inafis Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar, Senin (24/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Sementara itu, olah TKP di dalam gedung utama Kejaksaan Agung digelar secara tertutup.

Kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung terjadi pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.15.

Jangan Kaget Saldo Rekeningmu Bertambah, Cek Namamu Sebagai Penerima BLT di BPJS Ketenagakerjaan

Api baru bisa dipadamkan sekitar 12 jam kemudian, yakni pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 07.00.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved