Sri Mulyani Sebut Tak Hanya Karyawan Swasta yang Dapat Bantuan Subsidi Gaji Tetapi Juga Honorer

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pegawai honorer juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta yang cair hari ini.

Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dijumpai wartawan di Balai Purnomo Universitas Indonesia, Rabu (4/12/2019). 

"Jadi dia tidak menerima gaji ke-13, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

"Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah tapi dia bukan PNS. Dan mereka juga upahnya di bawah 5 juta. Kebanyakan mereka (non PNS) upahnya UMP," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/24/150444726/sri-mulyani-guru-honorer-juga-dapat-subsidi-gaji?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved