Sri Mulyani Sebut Tak Hanya Karyawan Swasta yang Dapat Bantuan Subsidi Gaji Tetapi Juga Honorer
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pegawai honorer juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta yang cair hari ini.
Editor:
Suharno
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dijumpai wartawan di Balai Purnomo Universitas Indonesia, Rabu (4/12/2019).
"Jadi dia tidak menerima gaji ke-13, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
"Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah tapi dia bukan PNS. Dan mereka juga upahnya di bawah 5 juta. Kebanyakan mereka (non PNS) upahnya UMP," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/24/150444726/sri-mulyani-guru-honorer-juga-dapat-subsidi-gaji?page=all#page2.
Berita Terkait