Tak Cuma Cabuli Anak Kandung 6 Tahun, Ayah di Padang Lakukan Aksi Bejat ke 3 Anak Tiri: Ibu Kabur
Sopir berinisial B (51) yang menjadi tersangka pencabulan terhadap anak kandung RA (16) rupanya turut mencabuli tiga kakak tiri RA.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Suharno
"Tindakan pencabulan sudah lama dilakukan, sejak korban berumur 10 tahun. Setiap diberi uang, korban selalu dicabuli tersangka," tegas Rico.
Ayah Ditangkap Ibu Kabur
Setelah mengetahui B (51) suaminya ditangkap polisi, ibu korban pencabulan malah kabur melarikan diri.
FOLLOW JUGA:
Meski kabur, polisi tidak memburu ibu korban dugaan pencabulan RA (16) yang dilakukan ayah kandungnya B (51) dengan alasan tidak terlibat.
"Betul, ibu korban ini kabur tidak ada di rumah setelah tersangka kita tangkap pada Jumat (21/8/2020) lalu," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Minggu (23/8/2020).
• Selain Jadi Bu Tejo, Siti Fauziah Juga Berakting Kece di Film Ini hingga Sabet Penghargaan
Rico mengatakan ibu korban hanya mengetahui adanya dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh suaminya terhadap anak kandungnya sendiri.
Ibu korban dinilai tidak terlibat dalam kasus dugaan pencabulan itu sehingga kendati kabur, tidak akan dikejar polisi.
"Ibu korban tidak terlibat. Jadi kendati dia kabur, tidak akan kita kejar," kata Rico.

Diamankan Tanpa Perlawanan
Akibat kejadian tersebut, pelaku dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/377/B/VII/2020/SPKT Unit II, tanggal 20 Juli 2020.
Saat diamankan, pelaku tidak berupaya melakukan perlawan.
• Uang Pangkal UNDIP Rp 87 Miliar Hoaks, Berapa Jumlah Duit yang Harus Dibayar Mahasiswa Baru?
"Pelaku diamankan kemarin pukul 23.30 WIB pada Jumat tanggal 21 Agustus 2020."
"Saat diamankan pelaku tidak ada melakukan perlawanan," sebut Kompol Rico Fernanda.
(TribunJakarta/TribunPadang/Kompas.com)