Rekonstruksi Pembunuhan Bos Pelayaran
Eksekutor Penembakan di Kelapa Gading Tak Punya Catatan Kriminal Sebelum Tembak Bos Pelayaran
DM, eksekutor yang menembak pengusaha pelayaran Sugianto (51), diketahui belum pernah melakukan aksi penembakan sebelumnya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Pada akhirnya, pembunuhan dilakukan di Ruko Royal Gading Square pada 13 Agustus 2020.
Teriakan Joki ke Eksekutor
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penembakan pengusaha pelayaran di Kelapa Gading, Selasa (25/8/2020).
Dalam rekonstruksi, terungkap bagaimana dua dari total 12 tersangka yang diamankan melakukan pengintaian serta eksekusi penembakan terhadap korban.
Satu pelaku yang dimaksud ialah DM yang merupakan eksekutor penembak korban, Sugianto (51).
Sementara satu pelaku lainnya ialah SY, joki yang memboncengi tersangka DM.
Pada adegan ke 28 A, terungkap bahwa DM dan SY sempat mengintai Sugianto pada saat kejadian Kamis (13/8/2020) siang lalu.
Mereka berdua mengintai dari sebuah warung yang berada di lokasi kejadian, Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Setelah beberapa lama, tersangka SY lalu melihat korban keluar dari dalam ruko miliknya.
Saat itulah SY langsung memberitahukan DM bahwa target sudah terpantau.
"Itu dia orangnya keluar dari kantor!" kata SY kepada DM dalam rekonstruksi kasus di lokasi, Selasa (25/8/2020).
Berlanjut ke adegan ke 28 B, DM berniat memastikan dengan menghampiri korban yang keluar dari kantornya.

DM lalu menghampiri Sugianto dan berjalan ke arahnya sampai saling berpapasan.
Saat itulah, seperti diperagakan di adegan ke 28 C, DM langsung menembak korban dengan senjata yang dibawanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 12 tersangka yang terlibat dalam kasus penembakan ini.