Marbot Masjid Cabuli Bocah di Bawah Umur, Modus Latihan Pernapasan Hingga Korban Diancam

Seorang guru ngaji berinisial FS (54) mencabuli tiga muridnya yang masih di bawah umur saat sedang mengajar di sebuah masjid kawasan Pinang Ranti

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
KOMPAS/LAKSONO HARI W
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang guru ngaji berinisial FS (54) mencabuli tiga muridnya yang masih di bawah umur saat sedang mengajar di sebuah masjid kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi dalam keterangannya, Selasa (25/8/2020).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, (16/8/2020) sekitar pukul 14.30 WIB. Kala itu, pelaku yang merupakan marbot masjid sedang mengajar tiga korban yang berinisial RNR (10), FA (9), dan SS (9).

Saat mengajar, marbot tersebut tiba-tiba menyentuh bagian tubuh korban-korbannya.

Usai melakukan hal tidak senonoh itu, dia mengatakan kepada tiga korban agar tidak memberitahu aksinya itu kepada siapa pun.

"Pelaku bilang 'jangan bilang siapa-siapa soalnya takut salah paham'," kata Arie Ardian menirukan ucapan pelaku.

Arie mengatakan pelaku memegang bagian tubuh korban dengan alasan untuk melatih pernapasan saat mengaji.

"Agar pada saat membaca qori pernapasannya jadi panjang," jelas dia.

Kejadian tersebut saat ini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

Pelaku sudah ditangkap tanpa perlawanan dan kini sedang dalam masa pemeriksaan.

"Sudah kita amankan," kata dia.

Cabuli bocah di masjid

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan pihaknya sudah mengamankan FS (54) selaku guru ngaji yang melakukan tindakan cabul terhadap tiga anak.

Saat ditangkap, FS tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

Bahkan ketika diperiksa, FS mengakui semua perbuatannya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved