Penggerebekan Karaoke di Tangsel
Ribuan Pekerja Menganggur Saat Pandemi, Asphira Minta Pemkot Tangsel Izinkan Hiburan Malam Buka
Akibatnya ribuan pekerja tempat hiburan itu dari mulai petugas hiburan hingga pemandu lagu menganggur.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Sekira enam bulan sudah, tempat hiburan malam dilarang beroperasi karena pandemi Covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Selatan (Tangsel).
Dari mulai tempat karaoke hingga panti pijat (spa and massage) ditutup.
Akibatnya ribuan pekerja tempat hiburan itu dari mulai petugas hiburan hingga pemandu lagu menganggur.
"Kalau dari usaha hiburan yang di Tangsel sendiri itu bukan hanya ratusan bahkan ribuan yang menggantungkan hidupnya di hiburan. Mulai dari pekerja dan lain-lainnya. Karena multi-layer effectnya sangat luar biasa. Ya banyak yang stuck juga. Ribuan pekerja," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan (Asphira) Tangsel, Haryono, saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (25/8/2020).
• Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Tangsel Terpaksa Beroperasi Saat PSBB karena Urusan Perut
Haryono berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memberikan pelonggaran dan mengizinkan tempat hiburan beroperasi kembali.
Para pengusaha tempat hiburan itu bahkan mengaku siap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan bisnisnya.
"Kalau dari asosiasi minta kepada Pemda, agar pada PSBB dikaji untuk diberikan kelonggaran untuk usaha hiburan. Karena enam bulan kita tidak operasional, banyak karyawan yang nganggur ya kan. Kalau bisa dibuka kelonggaran, kami juga mau menjalankan SOP protokol kesehatan," ujarnya.
Seperti diketahui, perkara tempat hiburan malam, Tangsel sempat digegerkan dengan penggerebekan tempat karaoke di Hotel Venesia BSD, Serpong, Tangsel, oleh Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Mabes Polri, pada pukul 19.30 WIB, Rabu (19/8/2020).
polisi mengamankan 47 wanita pemandu lagu yang juga diduga menjajakan servis berhubungan seks.
Selain pemandu lagu, ada 13 orang lainnya yang ikut ditahan dari mulai mucikari hingga general manager.
Dari penggerebekan itu, polisi menetapkan enam orang terangka dari pihak pengelola dan mucikari terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).