Pembunuh Pengusaha Pelayaran Ditangkap

Karyawati Berlagak Kerasukan Arwah Ayahnya Saat Perintahkan Bunuh Bos Pelayaran, Pelaku: Siap Eyang

NL (34) menjadi dalam pembunuhan bosnya Sugianto (51) di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Barat. Ia modus kerasukan arwah ayahnya.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi saat akan menaiki mobil tahanan usai rilis di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). 

NL, karyawati otak pembunuhan terhadap pengusaha pelayaran Sugianto (51), diduga menggelapkan pajak perusahaan.

Kerabat korban, Hari Susanto mengatakan, diduga NL telah melakukan penggelapan pajak perusahaan sejak tahun 2015 lalu.

"Dari tahun 2015 kurang lebih. Ini kita juga masih cari data, karena terus terang memang data banyak yang dipegang NL. Hampir semua data dan banyak mungkin data yang sudah diambil NL," ucap Hari di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020).

Dugaan penggelapan uang perusahaan terkait pajak tersebut hari ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

Selama proses pelaporan berjalan, pihak perusahaan juga masih mendata kerugian-kerugian yang dialami dari kasus dugaan penggelapan pajak ini.

Namun, kata Hari, diperkirakan kerugian perusahaan mencapai sedikitnya Rp 1,8 miliar.

"Itu masih dalam proses pengumpulan data-data. Diperkirakan angka terakhir Rp 1,8 miliar, ada pemberitahuan dari kantor pajak," ucap Hari.

NL sendiri diketahui sudah bekerja di perusahaan milik Sugianto sejak tahun 2012.

Belakangan, sebelum penembakan terjadi, NL sempat mendapatkan perilaku tidak menyenangkan dari Sugianto.

Terutama perilaku Sugianto yang kerap kali menyebutnya sebagai perempuan 'tidak laku' dan mengajaknya berhubungan badan.

Motif tersebut lah yang menjadi pengakuan NL ketika diperiksa polisi terkait kasus ini.

Kotak Amal yang Digondol Komplotan Maling Bawa Mobil di Kebayoran Lama Berisi Rp 2 Juta

Jumlah Karyawan Positif Covid-19 dari Klaster Pabrik LG Cikarang Bertambah

Terekam CCTV, Komplotan Maling Bermobil Gasak Kotak Amal Musala di Kebayoran Lama

Adapun selain NL, 11 tersangka lainnya juga sudah diamankan dengan peran berbeda.

11 tersangka lainnya masing-masing berinisial R alias MM yang adalah suami sirih NL, DM yang adalah eksekutor penembakan, serta tersangka lainnya SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH, dan SP.

Dari total 12 orang tersangka, delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang di Cibubur, kemudian dua orang di Surabaya.

Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subssider 338 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat.

Sugianto sendiri sudah dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Korban tewas setelah mengalami luka tembak di bagian punggung dan kepalanya pada Kamis (13/8/2020) lalu. (TribunJakarta.com/WartaKota)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Yusri Sebut Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain di Kasus Pembunuhan Bos Pelayaran, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved