Wacana Pesepeda Bisa Masuk Jalan Tol

Pemprov DKI Wacanakan Sepeda Masuk Jalan Tol, Tunggu Keputusan Menteri PUPR, Disebut Janggal

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, permohonan ini dilayangkan untuk mengakomodir pesepeda

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Rafdi Ghufran Bustomi
Kondisi jalur sepeda pada trotoar di Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018) pasca pembongkaran, Rabu (1/8/2018) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) mengizinkan pesepeda masuk Jalan tol.

Surat permohoan bernomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok) telah dilayangkan ke Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, permohonan ini dilayangkan untuk mengakomodir pesepeda yang jumlahnya meningkat tajam.

"Oleh sebab itu, pak gubernur mengusulkan kepasa pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai dari Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara," ucapnya, Rabu (26/8/2020).

Bila permohonan ini disetujui, maka jalan tol tersebut akan dibuka bagi pesepeda setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.

Jenis sepeda yang boleh masuk ke jalan tol pun dibatasi, yaitu hanya sepeda jalan raya atau road bike.

"Bukan sepeda biasa, namanya road bike. Jadi, (permohonan untuk) menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara bagi road bike," ujarnya di Balai Kota DKI.

Jalur sepeda ini pun diperkirakan memiliki panjang 10 kilometer (km) hingga 12 km.

"Perhitungan kami sementara sekitar 10 sampai 12 km. Itu (satu lajur) akan digunakan jadi 2 arah," kata dia.

Selama penerapannya, jalan tol lingkar dalam yang mengarah ke Tanjung Priok akan ditutup sementara.

Kendaraan bermotor, baik mobil pribadi hingga truk berukuran besar pun dilarang melintas di tol dan diminta menggunakan jalan arteri.

"Ruas tol yang ditutup akan ada manajemen dan rekayasa lalu lintas pengendalian arus," tuturnya.

"Jadi jalan tol di sisi barat dari Kebon Nanas sampai Plumpang ditutup dan para pesepeda road bike hanya akan di jalan tol, tidak keluar ke jalan arteri," sambungnya.

Tunggu keputusan Menteri PUPR

Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) terkait wacana pesepeda boleh masuk Jalan tol.

Pasalnya, surat permohonan bernomer 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok) belum mendapat balasan pihak pemerintah pusat.

"Pelaksanaan (sepeda masuk tol), menunggu surat izin dari pak Menteri. Saat ini belum ada respon," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, Rabu (26/8/2020).

Dalam surat permohonan itu, Anies meminta Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono menutup jalan tol lingkar dalam yang mengarah ke Tanjung Priok setiap hari Minggu, mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.

"Dari koordinasi awal kami, jalan tol dalam kota itu mulai dari ruas Kebon Sirih sampai dengan ke arah Tanjung Priok. Jadi sisi baratnya," ujarnya di Balai Kota DKI.

Jalan ini pun diperkirakan memiliki panjang kurang lebih 10 kilometer (km) hingga 12 km.

"Itu akan digunakan jadi dua arah. Tapi, tetap memunggu surat balasan dari pak menteri," kata Syafrin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) mengizinkan sepeda masuk jalan tol.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, permohonan ini dilayangkan untuk mengakomodir pengguna sepeda yang jumlahnya meningkat tajam.

"Oleh sebab itu, pak gubernur mengusulkan kepasa pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai dari Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara," tuturnya.

Jenis sepeda yang boleh masuk ke jalan tol pun dibatasi, yaitu hanya sepeda jalan raya atau road bike.

"Bukan sepeda biasa, namanya road bike. Jadi, (permohonan untuk) menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara bagi road bike," ujarnya.

Selama penerapannya, jalan tol lingkar dalam yang mengarah ke Tanjung Priok akan ditutup sementara.

Kendaraan bermotor, baik mobil pribadi hingga truk berukuran besar pun dilarang melintas di tol dan diminta menggunakan jalan arteri.

"Ruas tol yang ditutup akan ada manajemen dan rekayasa lalu lintas pengendalian arus," tuturnya.

"Jadi jalan tol di sisi barat dari Kebon Nanas sampai Plumpang ditutup dan para pesepeda road bike hanya akan di jalan tol, tidak keluar ke jalan arteri," tambahnya.

Sepeda balap

Pemprov DKI Jakarta berencana memfasilitas komunitas sepeda balap atau road bike lintasan sepeda di Jalan Tol Lingkar Dalam yang mengarah ke Tanjung Priok.

Lintasan sepeda itu nantinya bakal memiliki panjang sekitar 10 kilometer (km) hingga 12 km.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo beralasan, pihaknya memberikan fasilitas khusus ini lantaran jalan tol memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk sepeda jenis balap atau road bike.

"Karena memang spesifikasi yang dibutuhkan harus memiliki jalan panjang yang cukup dan memadai, itu adanya di jalan tol," ucapnya, Rabu (26/8/2020).

Meski jalan sepeda itu dibuat jalan tol, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini memastikan keselamatan dan keamanan para pesepeda.

Sebab, selama jalan tol dibuka untuk sepeda, pengendara lainnya dilarang melintas.

"(Pesepeda) tetap aman. Itu nanti ditutup satu jalur dan tentu akan ada manajemen dan rekayasa lalin pengendalian arus," ujarnya di Balai Kota.

"Jadi, jalan tol di sisi barat, dari Kebon Nanas sampai Plumpang itu ditutup. Kemudian, para pesepeda road bike ini hanya akan di dalamnya, udak keluar ke jalan arteri," sambungnya menjelaskan.

Jadwal dan Spoiler One Piece Chapter 989: Akankah Raid Suit Stealth Black Sanji Dikoyak-koyak King?

Job Fair Kota Tangerang Tahun 2020 Akan Digelar Online, Begini Cara Registrasinya

Gubernur Anies Tak Main-main Perjuangkan Pesepeda Bisa Ngebut di Jalan Tol, Dituding Pengalihan Isu

Mendekam di Tahanan, Lucinta Luna Dua Kali Khatam Alquran

Pemprov DKI Ingin Buat Jalur Sepeda di Jalan Tol, PDIP: Pengalihan Isu

Disebut tidak masuk akal

Politisi PDIP Gilbert Simanjuntak mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin membuat jalur sepeda di jalan tol.

Menurutnya, kebijakan ini sangat ganjil dan terkesan tidak masuk akal.

"Ini kebijakan yang teramat janggal dan dari segi safety sangat tidak masuk akal," ucapnya, Rabu (26/8/2020).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini pun menilai, kebijakan ini hanya akan merugikan pengendara yang telah membayar untuk melintas di jalan tol.

"Pengemudi mobil yang berkorban. Masuk jalan yol tidak bisa cepat, padahal mereka bayar," ujarnya saat dikonfirmasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) mengizinkan sepeda masuk jalan tol.

Surat permohonan bernomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas jalan tol lingkar dalam (Cawang-Tanjung Priok) telah dilayangkan ke Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, permohonan ini dilayangkan untuk mengakomodir pengguna sepeda yang jumlahnya meningkat tajam.

"Oleh sebab itu, pak gubernur mengusulkan kepada pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai dari Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara," tuturnya.

Jenis sepeda yang boleh masuk ke jalan tol pun dibatasi, yaitu hanya sepeda jalan raya atau road bike.

"Bukan sepeda biasa, namanya road bike. Jadi, (permohonan untuk) menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara bagi road bike," ujarnya.

Selama penerapannya, jalan tol lingkar dalam yang mengarah ke Tanjung Priok akan ditutup sementara.

Kendaraan bermotor, baik mobil pribadi hingga truk berukuran besar pun dilarang melintas di tol dan diminta menggunakan jalan arteri.

"Ruas tol yang ditutup akan ada manajemen dan rekayasa lalu lintas pengendalian arus," tuturnya.

"Jadi jalan tol di sisi barat dari Kebon Nanas sampai Plumpang ditutup dan para pesepeda road bike hanya akan di jalan tol, tidak keluar ke jalan arteri," sambungnya. (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved