Tak Tepati Janji Kampanye, Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Dilaporkan Pendukungnya ke Badan Kehormatan

Seorang anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Thopaz Nugraha Syamsu dilaporkan pendukungnya sendiri ke Badan Kehormatan (BK).

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
Tribunnews
Ilustrasi Pemilu 2019 

"Belum ada tuh suratnya, enggak ada surat pelaporan kepada pak Thopaz," ujarnya.

Politisi Demokrat ini mengakui, beberapa agenda kerja anggota dewan sempat terhambat akibat penutupan DPRD DKI yang dilakukan beberapa waktu lalu menyusul adany legislator yang terpapar Covid-19.

Untuk itu, bila nanti telah menerima surat pelaporan itu, ia menyebut pihaknya bakal langsung mempelajarinya.

Jenazahnya Sudah Didoakan dan Liang Lahad Telah Digali, Keluarga Kaget Harnanik Masih Hidup

Setelag itu, hasilnya akan langsung diberikan kepada pimpinan DPRD.

"Jadi setelah kami pelajari dan kami periksa, hasilnya akan kami serahkan kdpada pimpinan. Pimpinan yang memberi sanksi, BK hanya merekomendasikan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved