Terungkap Keluarga Suranto Dibunuh Tepat saat Utang Pelaku Jatuh Tempo, Kerabat Menjerit Histeris
Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKOHARJO – Polisi ungkap fakta baru di kasus pembunuhan keluarga Suranto di Dukuh Slemben RT 01/RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Pelaku Henry Taryatmo (41) membunuh Suranto, istri dan dua anaknya pada Rabu (19/8/2020).
Pembunuhan sadis ini bertepatan dengan hari jatuh tempo di mana Henry Taryatmo harus membayar utangnya.
Polisi telah melepas garis polisi di rumah Suranto di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Terdengar jerit tangis perwakilan keluarga korban saat akan memasuki rumah.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mencopot langsung garis polisi itu sekira pukul 09.32 WIB.
• 3 Hari Setelah Masuk Kontrakan Sekuriti, Wanita Ini Ditemukan Terbungkus Kain Hitam
Adapun acara penyerahan simbolis kunci rumah juga dilakukan pascapencopotan garis polisi.
Keluarga korban kemudian dipersilakan untuk membersihkan rumah korban.

"Silahkan untuk dibersihkan rumah ini," papar Yugo seperti dilansir Tribun Solo, Rabu (26/8/2020).
Saat masuk dalam rumah, ada perwakilan keluarga korban berjenis kelamin perempuan tidak kuat dan menangis.
Ia juga berteriak histeris sebelum akhirnya pingsan dan dibawa keluar rumah.
Poster Minta Pelaku Dihukum Mati
Suparno, pengacara keluarga korban, mengatakan kehadirannya dan keluarga untuk menyaksikan pelepasan garis polisi di rumah Suranto.
• Aniaya Gadis Kecil Hingga Tangan Korban Patah, Sang Ibu Kandung Buat Pengakuan: Habis Pakai Sabu
Perwakilan keluarga yang hadir di antaranya ayah korban Harto Mulyono (80), kakak korban Marno, dan adik istri korban Tri Sutrisno.
"Benar ini ada pelepasan police line, kita nunggu dulu polisi datang," kata Suparno, Rabu (26/8/2020).
