Terungkap Keluarga Suranto Dibunuh Tepat saat Utang Pelaku Jatuh Tempo, Kerabat Menjerit Histeris

Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Y Gustaman
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Perwakilan keluarga memasuki rumah Suranto di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, setelah polisi melepas garis polisi pada Rabu (26/8/2020). Suranto, istri dan dua anaknya tewas dibunuh oleh pelaku tunggal, yakni Henry Taryatmo. 

TRIBUNJAKARTA.COM, SUKOHARJO – Polisi ungkap fakta baru di kasus pembunuhan keluarga Suranto di Dukuh Slemben RT 01/RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Pelaku Henry Taryatmo (41) membunuh Suranto, istri dan dua anaknya pada Rabu (19/8/2020).

Pembunuhan sadis ini bertepatan dengan hari jatuh tempo di mana Henry Taryatmo harus membayar utangnya.

Polisi telah melepas garis polisi di rumah Suranto di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Terdengar jerit tangis perwakilan keluarga korban saat akan memasuki rumah.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mencopot langsung garis polisi itu sekira pukul 09.32 WIB.

3 Hari Setelah Masuk Kontrakan Sekuriti, Wanita Ini Ditemukan Terbungkus Kain Hitam

Adapun acara penyerahan simbolis kunci rumah juga dilakukan pascapencopotan garis polisi.

Keluarga korban kemudian dipersilakan untuk membersihkan rumah korban.

Polisi masih mengamankan TKP di rumah yang ditemukan satu keluarga tewas mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020).
Polisi masih mengamankan TKP di rumah yang ditemukan satu keluarga tewas mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). (TribunSolo.com/Agil Tri)

"Silahkan untuk dibersihkan rumah ini," papar Yugo seperti dilansir Tribun Solo, Rabu (26/8/2020).

Saat masuk dalam rumah, ada perwakilan keluarga korban berjenis kelamin perempuan tidak kuat dan menangis.

Ia juga berteriak histeris sebelum akhirnya pingsan dan dibawa keluar rumah.

Poster Minta Pelaku Dihukum Mati

Suparno, pengacara keluarga korban, mengatakan kehadirannya dan keluarga untuk menyaksikan pelepasan garis polisi di rumah Suranto.

Aniaya Gadis Kecil Hingga Tangan Korban Patah, Sang Ibu Kandung Buat Pengakuan: Habis Pakai Sabu

Perwakilan keluarga yang hadir di antaranya ayah korban Harto Mulyono (80), kakak korban Marno, dan adik istri korban Tri Sutrisno.

"Benar ini ada pelepasan police line, kita nunggu dulu polisi datang," kata Suparno, Rabu (26/8/2020).

Kondisi pusara di Astanoloyo Parang Joro, Dukuh Curidan, Desa Bulakrejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo yang akan digunakan memakamkan satu keluarga yang tewas mengenaskan di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020).
Kondisi pusara di Astanoloyo Parang Joro, Dukuh Curidan, Desa Bulakrejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo yang akan digunakan memakamkan satu keluarga yang tewas mengenaskan di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)
Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved