Asma Allah Diucap Sri Handayani Sebelum Meninggal, Berikutnya Suami dan 2 Anak Menyusul

Setelah membuka pintu kamar dan menerima uang setoran sebesar Rp 250 ribu, Sri Handayani (36) menyebut asma Allah lalu meninggal.

Editor: Y Gustaman
Tribun Solo/Agil Tri/Ryantono Puji Santoso
Suranto dan keluarga tewas dibunuh di rumah mereka di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (19/8/2020) dini hari WIB. (Inset) Polisi menghadirkan Henry Taryatmo (di kursi roda), tersangka yang menghabisi keluarga Suranto, saat rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2020). 

Menurut Yugo, motor Honda Mega Pro korban belum sempat dijual Henry.

Tersangka sempat mengelak telah mengambil motor korban. Sehingga kuasa hukum keluarga menduga ada pelaku lain terlibat dalam kasus ini.

Sehari sebelum rekonstruksi, polisi memastikan pembunuhan keluarga Suranto hanya melibatkan pelaku tunggal.

Diduga Mau Tawuran, Tujuh Bocah Belasan Tahun Diamankan Polisi 

Setelah menyembunyikan motor, Henry kembali lagi dan mengambil mobil korban kemudian menjualnya kepada seseorang sekitar Rp 82 juta, berdasarkan bukti transfer.

Saat rekonstruksi, Henry harus duduk di kursi roda karena mendapat luka tembak di kaki kiri kanannya. Ia tak kooperatif saat ditangkap polisi.

Tersangka memakai baju tahanan biru dongker dan kepala tertutup masker, yang tampak hanya kedua matanya. Ia juga memegang kruk.

"Dia tidak koorperatif dan mau melawan," ucap Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho.

Menurut Nanung, Henry tak terlihat menyesal setelah menghabisi keluarga Suranto.

Ditemukan Kakak Korban

Maryono (53) pertama kali menemukan mayat Suranto dan tiga anggota keluarganya pada Jumat (21/8/2020) malam, setelah melongok dari jendela rumah.

Ia terpanggil untuk mendatangi rumah Suranto karena dikabari tetangga yang mencium bau busuk dari dalam rumah korban.

Saat masuk mengecek, Maryono mendapati rumah hening dan gelap. Ia begitu kaget saat menyaksikan di dalam rumah ternyata seisi keluarga sudah meninggal bersimbah darah.

Selang tiga jam mayat keluarga Suranto ditemukan, polisi menangkap Henry di Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Napi Lapas Riau Pemeras Perempuan Habiskan Rp 4,5 Juta Main Hago

Jenazah satu keluarga korban pembunuhan Henry dimakamkan pada Sabtu (22/8/2020) sore di TPU Curidan, Kampung Curidan, Kelurahan Bulakrejo, Sukoharjo.

Keempat jenazah dimakamkan di satu liang kubur panjang 2,5 meter, lebar 2 meter, dan kedalaman 2 meter. Di permukaannya ditandai dengan empat gundukan tanah.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved