Diduga Mau Tawuran, Tujuh Bocah Belasan Tahun Diamankan Polisi
7 bocah ini berhasil diamankan oleh Tim Jaguar Polres Metro Depok yang melaksanakan patroli keamanan
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA – Tujuh bocah belasan tahun yang diduga hendak tawuran berhasil diamankan aparat kepolisian di Jalan M Natsir, Cilodong, Kota Depok, dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB.
Kepala Polsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab, menjelaskan, ke tujuh bocah ini berhasil diamankan oleh Tim Jaguar Polres Metro Depok yang melaksanakan patroli keamanan dan melintas di lokasi sekitar.
“Saat petugas (Tim Jaguar) melaksanakan patroli melihat ada sekelompok anak muda yang masih mengenakan seragam sekolah sedang nongkrong dan mencoret - coret tembok dengan menggunakan cat dan menuliskan nama sekolahnya,” kata Ibrahim pada TribunJakarta.com, Kamis (27/8/2020).
Lanjut Ibrahim, petugas pun segera mengamankan tujuh remaja ini yang masing-masing berinisial RA (18), AR (17), YP (17), RAN (16), DM (18), RR (17), dan IIT (11).
Hasil pemeriksaan, Ibrahim berujar petugas menemukan barang bukti senjata tajam berupa sebilah celurit dari tangan RR dan sebilah pedang dari IIT.
“Pada saat dilakukan penggeledahan ternyata dua orang dari kelompok pelajar tersebut membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang,” bebernya.
• Terdata Ada 35 UMKM di Kota Tangerang dapatkan Pinjaman Tanpa Agunan dan Bunga Dari Pemkot
• Katy Perry Melahirkan Bayi Perempuan Anak Pertamanya, Selamat!
• Desainer Barli Asmara Meninggal Dunia, Dian Pelangi Mohon Doa
Atas temuan tersebut, Ibrahim berujar seluruh remaja ini pun langsung digelandang ke Mapolsek Sukmajaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemudian oleh Tim Jaguar anak-anak pelajar tersebut dibawa menuju ke Polsek Sukmajaya beserta barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.