Tak Terima Ditagih Utang Makan di Kantin, Wanita Usia 23 Tahun Serang 3 Pria Pakai Cutter

Aksi nekat dilakukan seorang wanita berinsial MS (23) di Mataram. Ia menyerang tiga orang pria secara membabi buta menggunakan pisau cutter.

Editor: Muji Lestari
tnp.sg
Ilustrasi Penusukan 

TRIBUNAJAKARTA.COM - Aksi nekat dilakukan seorang wanita berinsial MS (23) di Mataram.

Ia menyerang tiga orang pria secara membabi buta menggunakan pisau cutter.

Penyerangan dengan senjata tajam cutter itu dilatarbelakangi masalah utang makan.

Akibat serangan MS, salah satu korban harus menjalani operasi.

Terungkap Akal Bulus Mahasiswa Dapatkan Foto Bugil Pelajar SMP, Cuma Butuh 2 Hari Sejak Berkenalan

Gara-gara Ditagih Utang di Kantin

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengemukakan, MS merupakan warga yang berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Di Mataram, MS tinggal di sebuah rumah indekos.

Persoalan berawal lantaran MS pernah melakukan bon di kantin indekosnya di Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Mataram.

Utang makan MS diketahui sebesar Rp 50.000.

Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang (Warta Kota)

Namun, kejadian tak terduga terjadi saat laki-laki pemilik indekos mendatangi MS untuk menagih utang.

Ketika itu pemilik indekos ditemani oleh dua orang rekan prianya.

Tiba-tiba, MS mengambil cutter dan menyerang tiga lelaki itu.

"Utangnya itu hanya Rp 50.000 untuk membayar makan di kantin kosan. Tapi, dia langsung menyerang korban," tutur Kadek, Rabu (26/8/2020).

Tragedi Kebakaran di Kejagung, Mahfud MD Minta Pemerintah Tak Sembunyikan Sesuatu: Jangan Bohong

Lantaran sayatan cutter tersebut, tiga pria itu mengalami luka.

Salah satunya bahkan harus menjalani operasi.

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Ditagih Utang Makan di Kantin, Wanita Serang 3 Pria hingga Harus Dioperasi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved