Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Jumat 28 Agustus 2020 di Jakarta

Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Ega Alfreda
SIM Keliling 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pada hari Jumat 28 Agustus 2020 ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan mobil SIM keliling di lima wilayah Jakarta.

Untuk wilayah Jakarta Timur yang biasanya digelar di halaman Masjid At-Tin, kali ini dipindah lokasinya ke Green Terrace Taman Mini, Jakarta Timur.

Dan khusus untuk wilayah Jakarta Utara, layanan SIM Keliling hanya tersedia di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk SIM yang habis masa berlakunya antara tanggal 17 Maret hingga 29 Mei 2020 dapat diperpanjang antara tanggal 2 Juni hingga 31 Agustus 2020.

Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Informasi yang diterima Wartakotalive.com dari TMC Polda Metro Jaya pada Jumat 28 Agustus 2020 pagi menyebutkan, layanan mobil SIM keliling kali ini tersebar di lima wilayah.

Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul 08.00-15.00.

Berikut ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Jumat 28 Agustus 2020 Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB:

Wilayah Jakut :

Satpas SIM Daan Mogot Jakbar

Wilayah Jakpus :

ITC Cempaka Mas

Wilayah Jaktim :

Green Terrace Taman Mini

Wilayah Jakbar :

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved