Viral di Media Sosial
Suruh Pengantin Pria Push Up di Atas Pelaminan, Polisi: Saya Hanya Ingin Memberi Contoh
Aipda Harid Kurniawan menyuruh Solihudin, seorang mempelai pria yang sedang duduk di pelaminan untuk push up.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bhabinkamtibmas asal Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Aipda Harid Kurniawan menyuruh Solihudin, seorang mempelai pria yang sedang duduk di pelaminan untuk push up.
Harid mengatakan, hukuman itu diberikan karena Solihudin tidak mengenaka masker saat resepsi pernikahan.
"Saya hanya ingin memberi contoh kepada semua tamu undangan agar juga memakai masker," ujar Harid saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).
Harid mengatakan, selain kedua mempelai, dia juga melihat sejumlah tamu tidak menggunakan masker.
Padahal penggunaan masker sangat diperlukan untuk mencegah Covid-19.
Usai memberi hukuman kepada mempelai pria, Harid kemudian membagikan puluhan masker kepada para tamu.
Dia juga meminta para tamu undangan untuk menjaga jarak dan tidak bergerombol.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan anggota polisi menghukum push up seorang pengantin pria karena tidak menggunakan masker.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, mempelai pria dihukum push up beberapa kali disambut tepuk tangan dan sorakan dari para tamu undangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukum Pengantin Pria Push Up di Atas Pelaminan, Polisi: Agar Disiplin Pakai Masker", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/08/28/20271301/hukum-pengantin-pria-push-up-di-atas-pelaminan-polisi-agar-disiplin-pakai.
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : David Oliver Purba