Viral di Media Sosial

Suruh Pengantin Pria Push Up di Atas Pelaminan, Polisi: Saya Hanya Ingin Memberi Contoh

Aipda Harid Kurniawan menyuruh Solihudin, seorang mempelai pria yang sedang duduk di pelaminan untuk push up.

Kompas.com
Seorang Bhbainkamtibmas menghukum push up mempelai pria karena tidak memakai masker 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bhabinkamtibmas asal Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Aipda Harid Kurniawan menyuruh Solihudin, seorang mempelai pria yang sedang duduk di pelaminan untuk push up.

Harid mengatakan, hukuman itu diberikan karena Solihudin tidak mengenaka masker saat resepsi pernikahan.

"Saya hanya ingin memberi contoh kepada semua tamu undangan agar juga memakai masker," ujar Harid saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).

Harid mengatakan, selain kedua mempelai, dia juga melihat sejumlah tamu tidak menggunakan masker.

Padahal penggunaan masker sangat diperlukan untuk mencegah Covid-19.

Usai memberi hukuman kepada mempelai pria, Harid kemudian membagikan puluhan masker kepada para tamu.

Dia juga meminta para tamu undangan untuk menjaga jarak dan tidak bergerombol.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan anggota polisi menghukum push up seorang pengantin pria karena tidak menggunakan masker.

Dalam video berdurasi 25 detik itu, mempelai pria dihukum push up beberapa kali disambut tepuk tangan dan sorakan dari para tamu undangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukum Pengantin Pria Push Up di Atas Pelaminan, Polisi: Agar Disiplin Pakai Masker", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/08/28/20271301/hukum-pengantin-pria-push-up-di-atas-pelaminan-polisi-agar-disiplin-pakai.
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : David Oliver Purba

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved