Pembunuh Pengusaha Pelayaran Ditangkap

Tak Cuma Diduga Gelapkan Uang, Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Pinjam Rp 100 Juta Demi Sewa Pembunuh

NL diketahui menggunakan berbagai cara demi menghabisi nyawa sang bos di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 13 Agustus lalu.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dalang pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat dirilis di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020). 

Pada 4 Agustus, NL mengirimkan Rp 100 juta dari rekening miliknya ke rekening M.

7 Pejabat Pemprov DKI Terpapar Covid-19, Wagub Riza Patria: Satu Lantai di Balai Kota Sempat Ditutup

Sementara Rp 100 juta diberikan secara tunai pada 6 Agustus 2020. Pembunuhan kemudian dilakukan oleh dua eksekutor lapangan.

Setelah penyelidikan, polisi menangkap 12 orang. Selain NL dan suami sirinya, tersangka lain adalah DM alias M, SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH. dan SP.

“DM ini bertindak sebagai eksekutor, SY bertindak sebagai orang yang memboncengi DM saat melakukan eksekusi," kata Nana.

Nana menambahkan, tersangka S berperan antar senjata kepada AJ untuk digunakan dalam eksekusi.

AJ kemudian menyerahkan senjata api kepada MR, lalu MR menyerahkan kepada SY. DW beserta R dan Rs turut serta dalam perencanaan pembunuhan.

Tersangka TH, lanjut Nana, berperan sebagai pihak yang menjual senjata ilegal kepada AJ.

AJ membeli sepucuk senjata api itu seharga Rp 20 juta.

Sedangkan tersangka SP bertindak sebagai perantara antara TH dan AJ dalam transaksi senjata.

Mereka ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda.

“Delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang ditangkap di Cibubur, kemudian dua orang ditangkap di wilayah Jawa Timur," ucap Nana.

Pinjam Uang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, setengah dari nominal pembayaran orang sewaan itu didapatkan NL dari hasil utang.

FOLLOW JUGA:

NL meminjam uang kepada sang paman sekitar Rp 100 juta.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved