Antisipasi Virus Corona di DKI
Langgar Protokol Kesehatan, Warunk Upnormal Tebet Ditutup Satpol PP
Warunk Upnormal yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan ditutup petugas Satpol PP DKI Jakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Warunk Upnormal yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan ditutup petugas Satpol PP DKI Jakarta.
Pasalnya, tempat makan tersebut melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Benar (Warunk Upnormal ditutup sementara) karena tidak mematuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19," ucap Kepala Satpol PP DKI Arifin, Minggu (30/8/2020).
Tak hanya Warunk Upnormal, Arifin menyebut, pihaknya juga menutup sementara dua restoran lainnya yang ada di kawasan Tebet.
Adapun penutupan sementara terhadap ketiga restoran itu dilakukan selama 1x24 jam.
Selama ditutup, pengelola ketiga tempat makan itu dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kami kenakan sanksi penutupan sementara 1x24 jam dan dilakukan pemanggilan terhadap manajemen untuk pembinaan," ujarnya.
• Dua Jari Pemuda Ini Hancur Masuk ke Mesin Penggilingan Daging
• Uji Klinis Vaksin Merah Putih terhadap Manusia Dijadwalkan Awal Tahun 2021
Pembinaan dilakukan untuk memastikan, ketiga pengelola tempat makan itu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Tujuan kami tidak lain adalah untuk menekan angka penularan Covid-19," kata Arifin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/warunk-upnormal_20180412_195220.jpg)