Antisipasi Virus Corona di DKI

Langgar Protokol Kesehatan, Warunk Upnormal Tebet Ditutup Satpol PP

Warunk Upnormal yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan ditutup petugas Satpol PP DKI Jakarta.

TribunJakarta.com/Anisa Kurniasih
Warunk Upnormal. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Warunk Upnormal yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan ditutup petugas Satpol PP DKI Jakarta.

Pasalnya, tempat makan tersebut melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Benar (Warunk Upnormal ditutup sementara) karena tidak mematuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19," ucap Kepala Satpol PP DKI Arifin, Minggu (30/8/2020).

Tak hanya Warunk Upnormal, Arifin menyebut, pihaknya juga menutup sementara dua restoran lainnya yang ada di kawasan Tebet.

Adapun penutupan sementara terhadap ketiga restoran itu dilakukan selama 1x24 jam.

Selama ditutup, pengelola ketiga tempat makan itu dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kami kenakan sanksi penutupan sementara 1x24 jam dan dilakukan pemanggilan terhadap manajemen untuk pembinaan," ujarnya.

Dua Jari Pemuda Ini Hancur Masuk ke Mesin Penggilingan Daging

Uji Klinis Vaksin Merah Putih terhadap Manusia Dijadwalkan Awal Tahun 2021

Pembinaan dilakukan untuk memastikan, ketiga pengelola tempat makan itu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Tujuan kami tidak lain adalah untuk menekan angka penularan Covid-19," kata Arifin.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved