Temuan Benda Cagar Budaya di Stasiun Bekasi Masih Diteliti

Temuan benda cagar budaya di Stasiun Bekasi, Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Selatan, Kota Bekasi masih terus dilakukan penelitian

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA
Temuan benda cagar budaya di Stasiun Bekasi Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Temuan benda cagar budaya di Stasiun Bekasi, Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Selatan, Kota Bekasi masih terus dilakukan penelitian.

Pamong Budaya Ahli Madya Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten, Pahlawan Putra mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum dapat memastikan bangunan itu berfungsi sebagai apa.

"Jadi kita dalam skup global dulu dikategorikan sebagai struktur, terkait degan fungsi itu kita masih analisa lebih lanjut," kata Pahlawan, Minggu, (30/8/2020).

Dia menjelaskan, dalam hal objek temuan benda cagar budaya sesuai undang-undang nomor 11 tahun 2010, terdapat sejumlah kategori benda yang dapat dikriteriakan.

"Kan ada kategori seperti situs, struktur bangunan dan kawasan, nah untuk di Stasiun Bekasi baru kita kategorikan sebagai struktur bangunan aja," jelasnya.

Meski begitu, Pahlawan memastikan, struktur bangunan yang ditemukan di dalam tanah Stasiun Bekasi itu merupakan peninggalan masa lampau.

"Ya kalau dilihat dari bentuk bata, kualitas bata dan pola susun seperti nya kemungkinan besar dia di peninggalan masa lalu," terang dia.

Adapun sejauh ini, tim dari BPCB Banten dan Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bekasi telah merampungkan proses ekskavasi.

"Kegiatan dimulai dari Senin kemarin tanggal 24 Agustus 2020 selama lima hari saja, kegiatan penelitian selama lima hari kita sudah menatakan bentuk struktur," terang dia.

Dalam proses penelitian, tim BPCB Banten mengaku tidak mengalami kendala sama sekali, hanya saja pihaknya harus berpacu dengan waktu.

"Kendala di sisi lapangan saja, karna kita harus berpacu antara menyesuaikan antara pekerjaan yang dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian seperti kontraktor-nya," tegas dia.

Ketua Tim Cagar Budaya Kota Bekasi, Ali Anwar mengatakan, terdapat dua opsi yang nantinya akan dilakukan terhadap temuan benda cagar budaya tersebut.

Dua opsi itu ialah, mempertahankan temuan caga budaya di lokasi aslinya di dalam tanah atau diangkat untuk dimanfaatkan sebagai ornamen heritage penghias bangunan Stasiun Bekasi baru.

"Tentunya akan didiskusikan dulu dengan semua pihak yang terkait, apakah akan dikubur di tempat aslinya atau diangkat ditempat dilokasi khusus di bangunan stasiun baru, " kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat, (28/8/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved