Datang ke RS Dalam Kondisi Pendarahan Hebat, Terungkap Remaja SMA di Jambi Baru Lakukan Aborsi

Nasib malang meninmpa gadis remaja berinisial TM (17) warga Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Muji Lestari
DOKUMENTASI SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi bayi. DOKUMENTASI SERAMBI INDONESIA 

TRIBUNJAKARTA.COM - Nasib malang meninmpa gadis remaja berinisial TM (17) warga Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Maksud awal datang ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lantaran mengalami pendarahan hebat, TM justru dilaporkan pihak rumah sakit ke polisi.

TONTON JUGA:

Usut punya usut, pendarahan yang dialami remaja yang masih duduk di bangku SMA itu dicurigai karena aborsi.

Kejadian tersebut berawal saat TM datang ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan kondisi pendarahan.

Saat diperiksa, pendarahan yang dialami TM mengarah pada efek konsumsi obat untuk mengugurkan kandungan.

Tragedi Penyerangan di Mapolsek Ciracas, Warga Sempat Lihat Massa Bawa Senjata: Mereka Teriak-teriak

Kondisi tersebut membuat pihak rumah sakit curiga, jika pasen baru saja menggugurkan kandungan.

Pihak rumah sakit lantas melaporkan temuan tersebut ke kepolisian setempat.

Saat diperiksa, TM kemudian mengaku bahwa ia telah menggugurkan kandungannya yang berusia 5 bulan.

Kepada polisi TM mengaku ia dibantu kekasihnya AY (18) dalam mengaborsi janin kandungannya.

Diketahui AY adalah remaja putus sekolah. Sementara kekasihnya TM masih duduk di bangku SMA.

Janin hasil aborsi sepasang kekasih yang masih remaja saat akan dikebumikan oleh warga Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi(Kompas.com/Suwandi)
Janin hasil aborsi sepasang kekasih yang masih remaja saat akan dikebumikan oleh warga Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi(Kompas.com/Suwandi) (Tangkapan Layar Kompas.com)

Dikubur di Depan Ruko

Oleh polisi, AY diminta untuk menunjukkan lokasi penguburan janin hasil aborsi tersebut.

Ternyata setelah berhasil digugurkan, janin bayi tersebut dimasukkan ke dalam ransel untuk kemudian dikubur.

Mayat janin tersebut dikubur di kedalaman sekitar 30 sentimeter.

Emosi Dihalang-halangi Rujuk dengan Suami, Anak Nekat Siram Ibu Kandung Pakai Air Panas saat Mencuci

Janin tersebut dikubur pada Rabu malam (26/8/2020), sekitar pukul 22.00 WIB.

Para pelaku menyimpan janin tersebut di dalam ransel dan kemudian dikubur di depan ruko kosong di depan ruko di kawasan Jalan Raden Pamuk, Kasang, Jambi Timur.

"Usai penyelidikan, berkas sudah dilimpahkan ke bagian PPA Polresta. Sekarang sedang ditangani."

"TM malam ini akan dijemput dari RS Bhayangkara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jambi Timur Iptu Hasmi, Jumat (28/8/2020).

Mayat janin itu kemudian dibawa ke rumah salah satu warga untuk dimandikan dan kuburukan di TPU Sunda Sari Putra.

Ilustrasi Bayi
Ilustrasi Bayi (Pexel via Kompas)

Dibantu Bibi dan Paman

Lebih lanjut, Iptu Hasmi mengatakan pihaknya juga telah mengamankan bibi dan paman TM.

Bibi dan paman TM disebut diduga kuat membantu keponakannya saat mengugurkan bayi yang ada di kandungannya.

"Berdasarkan informasi pihak rumah sakit, benar janin ini hasil operasi, kita masih selidiki, tiga orang sedang kita periksa, termasuk kekasih dari ibu janin tersebut yang berstatus pelajar," kata Hasmi.

"Mereka masih pacaran," imbuhnya.

TONTON JUGA:

Kasus Serupa

Sepasang Kekasih di Tangsel Teracam 15 Tahun Penjara Lantaran Mengaborsi Janin

Sepasang kekasih yang tinggal indekos bersebelahan di bilangan Kademangan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap polisi.

Muda mudi tersebut ditangkap lantaran kedapatan melakukan aborsi dan mengubur janinnya, pada Senin (29/6/2020).

Sepasang kekasih berinisial IR (23) dan CN (25) itu melakukan hubungan gelap sampai CN mengandung.

"Kedua tersangka adalah IR jenis kelamin laki-laki kemudian saudara CN mereka memiliki hububgan khusus, sepasang kekasih. Akibat dari pada hubungan tersebut, saudara CN hamil," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, saat helar rilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Rabu (1/7/2020).

Iman mengatakan, IR dan CN sepakat menggugurkan darah daging mereka lantaran takut jabang bayi kelak lahir cacat.

"Dengan pertimbangan kondisi bayinya nanti lahir cacat, karena sebelumnya mencoba menggugurkan dengan menggunakan obat," ujarnya.

Janin yang diaborsi secara mandiri itu dikubur di pelataran rumah orang sekira pada waktu subuh saat matahari belum muncul.

Kuburan kecil yang bergunduk membuat warga setempat curiga dan membongkarnya hingga mendapati sosok janin.

"Oleh saksi saat membersihkan halaman melihat gundukan dan di dalamnya ternyata adalah bayi yang dikuburkan," ujarnya.

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Perwira Turki Mendapat Sorotan Lembaga HAM Internasional

Atas perbuatannya, IR dan CN dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Tindakan yang kedua tersangka lakukan menggugurkan kandungan tidak sesuai dengan cara kesehatan, merupakan tindak pidana dan juga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur terhadap janin. "

"Sehingga dua tersangka dijarat pasal 77 A dan pasal 80 ayat (3) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 atau UU Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

(TribunJakarta/Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Aborsi Terungkap Saat Pelaku yang Masih Remaja Dirawat di RS

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved