Matinya Kaki Tangan Gembong Narkoba di Depan Musala, Keponakan Saksikan dari Jauh

Perlawanan Muslim hanya mengulur-ngulur waktu saja. Hingga akhirnya, kaki tangan bandar besar narkoba di Palembang itu tewas di depan Mushola Abadan

Editor: Y Gustaman
Sripoku/Maya/Tribun Sumsel/Bayazir Al Rayhan
Mushola Abadan di Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, jadi saksi bisu Muslim (40), kaki tangan bandar besar narkoba tewas dibunuh oleh empat pria pada Rabu (22/7/2020). (inset) Deni Efriadi (36) memperagakan menghabisi Muslim dengan dua kali menembaknya saat mengikuti rekonstruksi di Polda Sumsel, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Perlawanan Muslim (40) hanya mengulur-ngulur waktu saja. Hingga akhirnya ia tewas karena luka sabetan dan tembakan dari empat lawannya.

Tubuhnya yang bersimbah darah ambruk di depan Mushola Abadan di Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan.

Detik-detik matinya kaki tangan gembong besar narkoba di Palembang itu disaksikan sang keponakan, Feri (30), dari kejauhan pada Rabu (22/7/2020).

Berhari-hari lalu sebelum kematiannya, Muslim sempat menyandera seorang ibu selama enam jam. Karena anak tirinya berutang narkoba sebesar Rp 100 juta.

Deni Efriadi (36) yang tak tahu apa-apa tentang utang narkoba kakak tirinya, jadi korban sasaran kemarahan. Bahkan, Muslim sempat mau menembaknya.

Terkuak Pembunuh Siswa SMP Sampai Jasad Jadi Tengkorak Bukan Orang Sembarangan, Sempat Janji Ketemu

Tiba waktunya Deni bisa menuntaskan dendam setelah Arfany (31) mengajaknya, bersama Mukroni (49) dan Retno Herlambang (21), untuk memberi pelajaran kepada Muslim.

Di hari eksekusi, berbekal celurit dan revolver rakitan, keempatnya berboncengan dua motor sempat mendatangi rumah Muslim.

Orang yang paling dicari-cari oleh mereka tidak ada di tempat.

Sampai tiba di depan Mushola Abadan, mereka mendapati Muslim sedang duduk bersama Feri, keponakannya.

Di antara keempatnya, Arfany yang paling emosional saat melihat Muslim duduk di depan musala.

Segera setelah turun dari motor, ia menerjang dan melayangkan celurit ke arah Muslim.

Muslim mencoba menangkis dengan tangan kosong sabetan celurit Arfany, hingga terluka serius dan ambruk.

"Kalian siapa?" Feri menyela kedatangan Arfany.

Kerap Cekcok dengan Suami, Terkuak Obrolan Terakhir Fitri Sebelum Jadi Korban Pembunuhan Sadis

Sebelum dijawab, tanpa pikir panjang ia memilih kabur ketika salah satu pria mengeluarkan revolver rakitan.

Dari kejauhan setelah dirasa aman, Feri hanya bisa menyaksikan empat orang yang tak diketahui identitasnya itu secara brutal menganiaya pamannya.

"Saya tidak bisa apa-apa, mereka semua bawa senjata. Saya cuma teriak minta tolong," ucap Feri.

"Setelah paman saya tak sadarkan diri, mereka langsung kabur," ia menambahkan.

Menurut Feri, serangan empat pelaku itu begitu cepat dan taktis.

Muslim masih hidup setelah Arfany puas menganiayanya.

Ajal menjemput setelah Muslim menerima dua kali tembakan meletus dari revolver yang dibawa Deni.

Warga sekitar sempat berupaya menolong Muslim, tapi korban tewas karena pendarahan hebat.

Setelah 41 hari kematian Muslim, Deni kembali diminta memperagakan menembak korban saat rekonstruksi di Polda Sumsel, Senin (31/8/2020).

Penyidik Ditreskrimum turut menghadirkan tiga tersangka lain, yakni Arfany, Mukroni dan Retno Herlambang.

Ditanya Nyai Soal Asmara, Ivan Gunawan Ada Target: 2021 Gak Punya Istri, Berarti Udah Gue Gak Nikah

Ada 22 adegan yang diperagakan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Muslim di depan Mushola Abadan yang tak jauh dari rumah korban.

Tempo hari, ia mengaku sakit hati dan akan balas dendam kepada Muslim atas apa yang telah diperbuatnya kepada sang ibu.

"Sebenarnya, saya tidak mau menembak. Tapi, dia ini pernah mengancam akan menembak saya. Jadi, akhirnya saya tembak," ucap Deni.

Dari pengakuan Deni lah polisi tahu, jika Muslim merupakan kaki tangan bandar besar narkoba bernama Hendra yang terkenal di Palembang.

Polisi lebih dulu menangkap Mukroni dan Retno di kawasan Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan, Palembang, Sabtu (25/7/2020) dini hari WIB.

Berbekal informasi keduanya, polisi menciduk Deni dan menemukan padanya revolver rakitan dan dua unit motor operasional untuk menghabisi Muslim.

Sementara Arfany yang sempat kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang, tertangkap paling akhir.

Saat rekonstruksi tadi, terungkap selain Deni, Arfany juga menaruh dendam terhadap Muslim.

Arfany naik pitam setelah keponakannya, Wita, mengaku telah diadang dan diancam oleh Muslim.

Wita yang tak tahu apa-apa ditanya perihal Arfany yang mengutang narkoba sebesar Rp 30 juta.

Datang ke RS Dalam Kondisi Pendarahan Hebat, Terungkap Remaja SMA di Jambi Baru Lakukan Aborsi

Di sinilah Arfany mengajak Deni, Retno dan Mukroni, sepakat untuk membunuh Muslim dan dendam mereka terbalaskan pada Rabu (22/7/2020).

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan keempat tersangka.

Warga memadati lokasi rekontruksi penembakan Muslim (40) di depan Mushola Abadan, Kelurahan I Ilir Kecamatan Iilir Timur II, Palembang, Senin (31/8/2020). Lantaran suasana tak kondusif, rekonstruksi dipindahkan ke Polda Sumsel.
Warga memadati lokasi rekontruksi penembakan Muslim (40) di depan Mushola Abadan, Kelurahan I Ilir Kecamatan Iilir Timur II, Palembang, Senin (31/8/2020). Lantaran suasana tak kondusif, rekonstruksi dipindahkan ke Polda Sumsel. (Tribun Sumsel/M Ardiansyah)

Selanjutnya, penyidik akan melimpahkan berkas para tersangka ke Kejaksaan untuk menjalani proses persidangan.

"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Suryadi selesai rekonstruksi.

Rekonstruksi Dipindah

Rekonstruksi penganiayaan hingga penembakan Muslim sedianya berlangsung di depan Mushola Abadan

Keempat tersangka saat turun dari mobil tahanan mendapat pengamanan ketat.

Istri korban menangis, sementara anggota keluarga yang lainnya meneriaki para pelaku.

"Hukum pelaku setimpal. Korban meninggal. Sekarang empat anak jadi telantar," ucap Devi sambil menangis.

Situasi semakin tidak kondusif saat penyidik membawa keempat tersangka di depan musala.

Saking ramainya warga dan suasana mulai tidak kondusif, penyidik memutuskan menggelar rekonstruksi pembunuhan Muslim di Polda Sumsel.

Mereka dijerat pasal 170 KUHP ayat 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel ini disarikan dari berita Tribun Sumsel dan Kompas.com dengan judul:  Reka Ulang Penembakan Pria di Depan Mushala, Dipicu Utang Narkoba hingga Dendam Lama; Diteriaki Keluarga Korban, Polisi Sempat Keluarkan Tersangka Tunda Rekontruksi Penembakan di 1 Ilir, dan Ibu Disandera 6 Jam karena Utang Narkoba Rp 100 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved