Eks Karyawan Telkom Otaki Pencurian Modul BTS, Sudah Bekerja 16 Tahun hinga Dijual ke Luar Negeri

6 orang kawanan penadah spesialis modul Base Transceiver Station (BTS) untuk penguat sinyal jaringan telekomunikasi diringkus.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Warta Kota/ Budi Sam Law Malau
Keterangan pers Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus soal pengungkapan kawanan penadah spesialis modul Base Transceiver Station (BTS) yang diotaki mantan karyawan PT Telkom di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/8/2020). 

Adapun pengungkapan kasus ini berdasarkan kerja sama dengan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT Paraduta Servis Indonesia atau yang dikenal dengan Perisai Nusantara.

Direktur Utama Perisai Nusantara Taufiq Utama menuturkan, upaya membongkar jaringan pencurian modul BTS ini sudah berlangsung sejak awal Juli 2020.

"Indosat merupakan klien Perisai Nusantara dalam pengamanan di beberapa area milik Indosat," kata Taufiq.

Menurut Taufiq, ini merupakan pertama kalinya jaringan pencurian modul BTS yang bahkan melibatkan pihak dari luar negeri.

Mulai dari pemetik sampai pengepul, penadah, dan eksportirnya sampai ke beberapa negara seperti China, India, dan Afrika.

"Kasus pembongkaran pencurian modul BTS ini bisa terungkap berkat kerja sama pihak Indosat, perusahan jasa pengamanan Perisai Nusantara, dan Polda Metro Jaya," tegasnya. (TribunJakarta.com/Gerald/WartaKota/BUM)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved