Honorer BPKAD Bunuh Teman Sekantor yang Goda Istri, Dituntut 15 Tahun Bui: Korban Sempat Melawan
Tuntutan itu bermula dari kekesalannya terhadap rekan kerja sekantornya, Ahmad Yoga yang kerap menganggu istrinya saat di kantor.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Pramos alias Amos (40) harus menelan pil pahit akibat tuntutan yang diterimanya karena nekat menghabisi nyawa rekan sekantornya di BPKAD Sumsel.
Tuntutan itu bermula dari kekesalannya terhadap rekan kerja sekantornya, Ahmad Yoga yang kerap menganggu istrinya saat di kantor.
Amos menyatakan, ia sudah dua kali meminta agar korban tidak mengganggu istrinya yang juga bekerja sebagai honorer di kantor BPKAD Sumsel.
Meski sudah dua kali meminta kepada korban, namun tetap saja korban mengganggu dan menggoda istri Amos.
TONTON JUGA:
• Profil Devi Stefany, Sopir Truk Cantik Wonogiri Taklukan Tanjakan Sitinjau Lauik: 6 Bulan Tak Pulang
"Tadi aku lihat, dia masih mendekati istri aku melalui CCTV. Makanya aku bilangin lagi, tetapi dia malah tidak terima. Bukan hanya mengganggu dan menggoda istri aku, tapi dia juga sangat sering mengirimkan video dan foto porno ke istri aku," tegas Amos dilansir dari TribunSumsel (grup TribunJakarta).
FOLLOW JUGA:
Dua kali ia meminta kepada korban agar menjauhi istrinya, selalu tidak digubris korban.
Korban sempat mengutarakan, bila tidak bisa menjauhi istri Amos karena satu ruangan kerja dan akan selalu bertemu dengan istri Amos.
Namun, Amos mengungkapkan meski satu ruangan kerja korban bisa saja tidak mendekati istrinya.
• Sakit Tenggorokan? Simak Penyebab, Gejala, hingga Cara Mengatasinya
Selain itu, berhenti untuk mengirimkan video dan foto porno kepada istrinya.
Akan tetapi, permintaan Amos juga tidak digubris korban.

"Aku sudah memohon, tetapi tetap saja tidak digubris. Sampai aku bilang kepada korban, kalau kamu itu masih muda dan ganteng. Masih banyak perempuan muda yang mau sama kamu. Jangan istri aku, karena sudah ada suami dan anak kami masih kecil-kecil. Tetapi aku bilang begitu, tetap saja tidak digubrisnya," imbuh Amos.
Puncaknya pada 21 April lalu, Amos yang masih mengetahui bila istrinya masih diganggu korban.
Sehingga, Amos memutuskan untuk pulang dan mengambil pisau.
• Segera Cek Rekening, BLT Tahap Kedua Rp 2,4 Juta Karyawan Swasta Cair Pekan Ini, Ada Bank Swasta