Pemilik Kos Lecehkan Ibu 3 Anak

BREAKING NEWS Lagi Merujak, Ibu Tiga Anak di Ciputat Dilecehkan Pemilik Kontrakan

Seorang ibu rumah tangga beranak tiga berinisial S (38) dilecehkan oleh pemilik kontrakan yang dihuninya hingga payudaranya memar.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI - Seorang paman di Pekalongan, Jawa Tengah tega perkosa keponakannya sendiri. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Seorang ibu rumah tangga beranak tiga berinisial S (38) dilecehkan oleh pemilik kontrakan yang dihuninya hingga payudaranya memar.

Saat itu sekira Jumat petang (21/8/2020), S sedang merujak bersama sejumlah ibu-ibu lainnya di dekat rumah kontrakannya di bilangan Kampung Parung Benying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Tiba-tiba si pemilik kontrakan datang, pria berinisal MR, dan langsung ikut gabung merujak.

Dengan sedikit bercanda, S menceletuki pemilik kontrakan yang langsung mengambil buah di tengah ibu-ibu itu.

"Saya bilang, 'eh bos modal dikit apa, waktu itu saya bilang gitu," ujar S saat ditemui di Polres Tangsel, Serpong, Selasa (1/9/2020).

Tiba-tiba saja, MR langsung meremas S dan pergi berlalu.

Usai kejadian itu, S merasa payudaranya sakit dan setelah diperiksa ada bekas memar.

"Abis kejadian itu payudara saya sakit, saya lihat ada bekas merah kaya kecakar gitu," ujarnya.

Kesal sekaligus marah atas ulah pemilik kontrakannya, S melaporkan kejadian itu ke polisi dengan nomor TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel.

Ramalan Zodiak Besok, Rabu 2 September 2020: Capricorn Tak Ada Hambatan Serius, Leo Tahan Emosi!

Aksi Bejat Pria Berumur 60 Tahun Cabuli Anak Kandung Setiap Malam dan Pagi Saat Bangunkan Tidur

MR dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Saya berharap pelaku segera ditangkap karena saya takut jika pelaku masih bebas," harapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved