Modus Perampokan Kasih Tumpangan

Mustari Gagal Pulang ke Serang Usai Diberi Minuman, Dibuang ke Lebak Bulus dan Dibekali Rp 200 Ribu

Sindikat perampokan modus bius di Bandara Soekarno-Hatta memberi korbannya dengan minuman herbal racikan yang biasa ditemui di toko-toko sekitar.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra saat melakukan ungkap kasus penipuan bermodus menawarkan tumpangan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (1/9/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Modus kejahatan di Bandara Soekarno-Hatta terus berkembang untuk mengelabui korbannya.

Seperti yang dilakukan BD, IY, A, dan IB yang menipu dan merampok korbannya di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta bermodus menanyakan tujuan kepulangan.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan keempat pelaku melakukan perampokan dengan modus berpura-pura berada satu tujuan dengan korban.

"Kemudian mereka mengajak korbannya untuk menumpang dengan kendaraan pelaku dengan tujuan Serang, Banten," jelas Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (1/9/2020).

Korban diketahui bernama Mustari (29) yang merupakan penumpang maskapai Sriwijaya Air yang baru saja tiba dari Jayapura, Papua di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Adi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 8 Agustus 2020 lalu.

Dimana, salah satu pelaku yakni A mengaku sebagai penumpang yang juga baru mendarat.

A mengaku tengah dijemput anggota keluarganya untuk pulang ke wilayah Serang, Banten.

"Jadi pelaku A ini perannya berpura-pura sebagai penumpang, dia mengajak korban mengobrol hingga tahu bahwa korban juga pulang ke Serang, jadi mengajak korban untuk menumpang dengannya karena satu tujuan," papar Adi.

Saat tengah diperjalanan, pelaku A mengaku mabuk perjalanan hingga harus meminta izin untuk membeli obat.

Saat kembali, pelaku telah menyiapkan minuman yang telah dicampur berbagai macam obat untuk membuat korban tak sadarkan diri.

"Pelaku mencampur air hangat dengan obat-obatan yang sebenarnya biasa kita temukan di warung, seperti obat pusing, obat masuk angin, namun memang jika dicampur bisa membuat tak sadarkan diri," papar Adi.

Saat tak sadarkan diri, barang-barang milik korban langsung digasak pelaku.

Bahkan, korban langsung dibuang dalam keadaan tidak sadarkan diri di kawasan Jakarta Selatan.

Berdasarkan laporan korban pada 13 Agustus 2020, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun langsung menangkap keempat pelaku dalam waktu 10 hari.

Pihaknya pun mengimbau kepada korban lainnya untuk melapor jika memang merasa pernah mengalami hal serupa.

Keempat pelaku kini terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dan diancam hukuman 12 tahun penjara.

Pelaku racik racun sendiri

Sindikat perampokan modus bius di Bandara Soekarno-Hatta membius korbannya dengan minuman herbal racikan yang biasa ditemui di toko-toko sekitar.

Diketahui, modus tersebut dijalankan oleh empat orang berinisial B alias BD, YS alias IY, A alias K, dan IB yang mengincar korbannya di Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan keempat pelaku melakukan perampokan dengan modus berpura-pura berada satu tujuan dengan korban.

"Kemudian mereka mengajak korbannya untuk menumpang dengan kendaraan pelaku dengan tujuan Serang, Banten," jelas Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (1/9/2020).

Korban diketahui bernama Mustari (29) yang merupakan penumpang maskapai Sriwijaya Air yang baru saja tiba dari Jayapura, Papua di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Adi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 8 Agustus 2020 lalu.

Dimana, salah satu pelaku yakni A mengaku sebagai penumpang yang juga baru mendarat.

A mengaku tengah dijemput anggota keluarganya untuk pulang ke wilayah Serang, Banten.

"Jadi pelaku A ini perannya berpura-pura sebagai penumpang, dia mengajak korban mengobrol hingga tahu bahwa korban juga pulang ke Serang, jadi mengajak korban untuk menumpang dengannya karena satu tujuan," papar Adi.

Saat tengah diperjalanan, pelaku A mengaku mabuk perjalanan hingga harus meminta izin untuk membeli obat.

Saat kembali, pelaku telah menyiapkan minuman yang telah dicampur berbagai macam obat untuk membuat korban tak sadarkan diri.

"Pelaku mencampur air hangat dengan obat-obatan yang sebenarnya biasa kita temukan di warung, seperti obat pusing, obat masuk angin, namun memang jika dicampur bisa membuat tak sadarkan diri," jelas Adi.

Saat sudah melancarkan aksinya, para pelaku membuang korban di sisi jalan raya dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Korban ditemukan pertama kali oleh seorang tukang ojek di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan tanpa membawa barang apapun.

Korban pun masih terlihat bingung hingga tidak langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

"Korban merasa pusing dan pingsan, setelah sadarkan diri korban tidak tahu dimana, berdasarkan laporan tukang ojek yang menemukan, korban ditemukan di daerah Lebak bulus," tutur Adi.

Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan kalau para pelaku mengandalkan feeling atau perasaan saat meracik minuman.

"Para pelaku juga ini residivis dengan kejahatan yang sama dan meracik minuman menggunakan feeling dari mereka aja," jelas Alexander.

Berdasarkan laporan korban pada 13 Agustus 2020, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun langsung menangkap keempat pelaku dalam waktu 10 hari.

Pihaknya pun mengimbau kepada korban lainnya untuk melapor jika memang merasa pernah mengalami hal serupa.

Keempat pelaku kini terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dan diancam hukuman 12 tahun penjara.

Dibuang di Lebak Bulus

Sindikat perampokan modus bius di Bandara Soekarno-Hatta membius korbannya dengan minuman herbal racikan yang biasa ditemui di toko-toko sekitar.

Diketahui, modus tersebut dijalankan oleh empat orang berinisial B alias BD, YS alias IY, A alias K, dan IB yang mengincar korbannya di Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan keempat pelaku melakukan perampokan dengan modus berpura-pura berada satu tujuan dengan korban.

"Kemudian mereka mengajak korbannya untuk menumpang dengan kendaraan pelaku dengan tujuan Serang, Banten," jelas Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (1/9/2020).

Korban diketahui bernama Mustari (29) yang merupakan penumpang maskapai Sriwijaya Air yang baru saja tiba dari Jayapura, Papua di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Adi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 8 Agustus 2020 lalu.

Dimana, salah satu pelaku yakni A mengaku sebagai penumpang yang juga baru mendarat.

A mengaku tengah dijemput anggota keluarganya untuk pulang ke wilayah Serang, Banten.

"Jadi pelaku A ini perannya berpura-pura sebagai penumpang, dia mengajak korban mengobrol hingga tahu bahwa korban juga pulang ke Serang, jadi mengajak korban untuk menumpang dengannya karena satu tujuan," papar Adi.

Saat tengah diperjalanan, pelaku A mengaku mabuk perjalanan hingga harus meminta izin untuk membeli obat.

Saat kembali, pelaku telah menyiapkan minuman yang telah dicampur berbagai macam obat untuk membuat korban tak sadarkan diri.

"Pelaku mencampur air hangat dengan obat-obatan yang sebenarnya biasa kita temukan di warung, seperti obat pusing, obat masuk angin, namun memang jika dicampur bisa membuat tak sadarkan diri," jelas Adi.

Saat sudah melancarkan aksinya, para pelaku membuang korban di sisi jalan raya dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Korban ditemukan pertama kali oleh seorang tukang ojek di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan tanpa membawa barang apapun.

Korban pun masih terlihat bingung hingga tidak langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

"Korban merasa pusing dan pingsan, setelah sadarkan diri korban tidak tahu dimana, berdasarkan laporan tukang ojek yang menemukan, korban ditemukan di daerah Lebak bulus," tutur Adi.

Regulasi Baru Soal Isolasi Mandiri, Anies: Warga Positif Covid-19 Ditampung di Fasilitas Pemerintah

Pasien Covid-19 di DKI Terus Melonjak, Kapasitas Tempat Tidur Ruang ICU di RSUD Semakin Menipis

PT LIB Segera Sosialisasikan Jadwal dan Protokoler Kesehatan ke Tim Liga 1 dan Liga 2

Dibekali Rp 200 ribu

Korban perampokan modus bius di Bandara Soekarno-Hatta dibekali uang Rp 200 ribu oleh para pelaku.

Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus perampokan bermodus bius di Terminal 2F yang dilakukan secara berkelompok.

Diketahui, modus tersebut dijalankan oleh empat orang berinisial B alias BD, YS alias IY, A alias K, dan IB yang mengincar korbannya di Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan keempat pelaku melakukan perampokan dengan modus berpura-pura berada satu tujuan dengan korban.

"Kemudian mereka mengajak korbannya untuk menumpang dengan kendaraan pelaku dengan tujuan Serang, Banten," jelas Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (1/9/2020).

Diketahui, saat di dalam perjalanan korban bernama Mustari (29) yang merupakan penumpang maskapai Sriwijaya Air yang baru saja tiba dari Jayapura, Papua itu langsung dibius.

Setelah menggasak semua barang milik Mustari, para tersangka pun langsung membuangnya dalam keadaan tidak sadarkan diri di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Namun ada yang aneh, para pelaku menyelipkan uang Rp 200 ribu kepada Mustari.

"Jadi para korbannya yang sudah-sudah juga dibekali uang Rp 100 sampai Rp 200 ribu. Alasannya kasian supaya untuk modal balik setelah dibuang," ucap Adi.

Ia melanjutkan, para pelaku membawa sejumlah barang berharga yang dibawa sebagai buah tangan untuk keluarganya di Serang, Banten.

Dimana, barang berharga tersebut yakni uang senilai Rp 17 juta, satu buah laptop, enam buah telepon genggam yang akan diberikan ke saudara dan satu telepon genggam miliknya.

Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengungkapkan, keempat pelaku telah lima kali melakukan perampokan dengan modus yang sama.

"Sepanjang April sampai Agustus 2020 di masa pandemi, mereka sudah lima kali melakukan modus yang sama," terang Adi. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved