Virus Corona di Indonesia
Nada Tinggi Wawalkot Dedie Rachim Lihat Kerumunan PKL Saat Jam Malam: Kalian Mau Merusak Kota Bogor?
Kota Bogor yang berstatus zona merah menerapkan Pembatasan Sosial Skala Mikro dan Komunitas. Wakil Wali Kota
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Kota Bogor yang berstatus zona merah menerapkan Pembatasan Sosial Skala Mikro dan Komunitas.
Pemkot Bogor pun menerapkan pembatasan jam operasional dan jam malam sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19.
Langkah awal penerapan aturan tersebut ditandai patroli yang juga diikuti Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim pada Senin (31/8/2020) malam.
Nada Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim sempat meninggi saat mendatangi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berkerumun saat berjualan di di Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Mereka berjualan hingga menutupi setengah badan jalan.
Saat tiba di MA Salmun petugas Satpol PP pun turun memperingatkan pedagang agar mengangkat dagangannya dari atas jalan.
Namun para PKL tersebut malah tak mengindahkan peringatan Satpol PP.

Melihat PKL berkerumun tidak pakai masker dan berdagang mengganggu pengguna jalan Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim langsung turun dari mobil.
Dengan nada suara tinggi Wakil Wali Kota Bogor mempertanyakan maksud para PKL berkerumun tak pakai masket hingga menutup badan jalan.
"Maraneh rek ngarusak Kota Bogor, coba mun di imah maraneh dikieukeun daek (kalian ini mau merusak Kota Bogor, coba di rumah kalian dijadikan seperti ini mau?)" tanya Dedie.
Para PKL pun diam dan segera bergegas membenahi barang dagangannya.
Seperti diketahui keberadaan PKL di Simpang MA Salmun sering kali berjualan tanpa memikirkan adanya aktivitas pengguna jalan dan pejalan kaki yang terganggu.
Tak jarang mereka sengaja berjualan di atas trotoar dan jalan raya.
Pengusaha Restoran Langgar Aturan
Tim Patroli Kota Bogor juga menindak tegas pengusaha restoran barbeque yang baru saja meresmikan tempat makan di Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor.
Pasalnya, pemilik restoran secara terang-terangan nekat melanggar pembatasan jam operasional.
Selain itu, pemilik restoran juga nekat tidak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Saat didatangi oleh Tim Patroli yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim tempat tersebut terlihat penuh.
Satpol PP pun langsung menuju ke dalam.

Benar saja kursi dan meja tanpa aturan protokol kesehatan dipadati pengunjung.
Tak hanya itu bahkan karena membludaknya pengunjung kursi plastik pun di sediakan di depan restoran untuk waiting list.
Mendapati itu petugas Satpol PP langsung menindak tegas dengan memberikan sanksi denda berlapis.
"Dua pasal ini, melanggar jam operasional dan tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach.
Agus juga mengingatkan agar pengelola memberlakukan protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan di depan resto dan membuat aturan jaga jarak di kursi dan tempat makan.
Selain resto barbeque ada sekitar empat resto lainnya yang juga kena penindakan lantaran membandel melanggar jam operasional.
Dari hasil temuan beberapa resto cafe dan rumah makan yang masih buka, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menganggap bahwa para pengelola dan pengusaha menilai aturan pembatasan hanya main-main.
Namun tanpa pandang bulu Pemkot Bogor langsung memberikan sanksi denda kepada para pengusaha.
"Saya ingin buktikan bahwa apa yang disampaikan pak wali kota tadi siang bahwa hari ini kita lakukan penindakan ya harus kita lakukan," ujarnya.
Dedie menegaskan bahwa status Kota Bogor yang masuk dalam zona merah bukanlah main-main.
Hari ini Kota Bogor mencapai rekor jumlah kasus tertinggi.
"Seperti yang kita ketahui bersama juga hari ini ada peningkatan 30 kasus, ini rekor tertinggi Kota Bogor, jadi kalau kita sikapi main-main, kita sikapi sepele atau sederhana saya pikir upaya besar kita untuk menurunkan tingkat penularan covid ini sia-sia," katanya.
Dedie kembali mengingaykan kedapa semua pihal untuk mau berjuang saling membantu dan mengingatkan untuk mecegah penularan Covid-19.
"Jadi harus didukung oleh semua pihak, semua harus paham dari kerumunan itu bisa timbul insiden-insiden baru, itu yang kita lakukan malam ini dan terus sampai tanggal 11 ke depan," tegasnya.
Kondisi Kota Bogor Saat Pemberlakuan Jam Malam
Warga Kota Bogor mulai memahami adanya aturan Pembatasan Sosial Skala Mikro dan Komunitas.
Patroli gabungan pun dilakukan setiap malam sejak pukul 21.00 WIB.
Dikutip dari TribunnewsBogor di beberapa ruas jalan di pusat Kota Bogor terpantai sepi aktivitas.
Trotoar yang pada malam biasanya seringkali dipakai nongkrong dan berjualan oleh PKL pun kini terlihat sepi.
Hanya ada bebeeapa kendaraan yang berlalu lalang.
Namun tak ada warga yang berkerumun berkumpul di tempat fasilitas umum ataupun ditempat-tempat makan atau nongkrong.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan bahwa Pemkot Bogor bersama forkompinda akan terus rutin melaksanakan patroli.
Bukan tanpa tujuan pembatasan dan pateoli dilakukan, namun untuk mencegah adanya penularan Covid-19.
"Jadi harus didukung oleh semua pihak, semua harus paham dari kerumunan itu bisa timbul insiden-imsiden baru, itu yang kita lakukan malam ini dan terus sampai tanggal 11 ke depan," katanya.
Dedie juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepasa warga dan masyarakat di Kota Bogor yang mau ikut membantu mencegah penularan Covid-19.
"Secara umum tentu masyarakat Kota Bogor kita berikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerjasama yang sangat baik, dari hampir sebagian besar masyarakat Kota Bogor, tentu dalam pelaksanaan dilapangan masih ada beberapa yang masih belum paham atau belum mau memahami atau bahkan tidak peduli, yang untuk tidak peduli kita berikan langkah tegas," ujarnya.
Penjelasan Pemkot Bogor
Pembatasan mikro dan komunitas ini diberlakukan setelah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat pusat menetapkan Kota Bogor sebagai zona merah.
Belum melandainya kasus Covid-19 nampak menjadi satu alasan Kota Bogor ditetapkan sebagai zona merah atau kawasan yang rentan penularan virus corona.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Persandian (Diskominfostandi) Kota Bogor, Rahmat Hidayat pun nampak tak menampik hal itu.
Ia menjelaskan bahwa pada bulan Agustus 2020 ini, penambahan kasus Covid-19 di Kota Bogor cukup tinggi.
"Faktanya ternyata beberapa hari belakangan ini di bulan Agustus peningkatan pasien positif ini luar biasa, sehingga kita ditetapkan zona merah ," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (31/8/2020).
Rahmat pun mengungkapkan jika pada hari ini penambahan kasus Covid-19 Kota Bogor capai rekor tertinggi.
Tercatat ada penambahan 30 kasus Covid-19 pada hari ini.
• Hendak Cari Daun Ubi di Hutan, Warga di Batam Sontak Teriak Lihat Sosok Mengenaskan di Semak-semak
• TNI AD Ganti Kaca Pedagang Arundina Cibubur yang Dirusak Oknum Anggotanya
• Kesadaran Pakai Masker di Cikupa Menurun, Camat Hadirkan Pocong & Keranda Mayat di Pasar Tradisional
Sebelumnya, rekor tertinggi terjadi pada Minggu (30/8/2020) dengan penambahan 23 kasus Covid-19.
Tak ayal jika saat ini Pemkot Bogor menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas.
"Mikro itu adalah skala RW karena kalau kita lihat di peta covid-19 kota bogor ini ada beberapa RW yang zona merah," ungkapnya.
Lewat pembatasan mikro di RW zona merah ini, warga diminta tidak berkerumun dan mengadakan kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan.
Pembatasan juga berlaku untuk tempat-tempat seperti mal, restoran, hingga perkantoran.
Pemkot Bogor membatasi operasional bagi toko-toko unit usaha hingga pukul 18.00 WIB.
Sehingga, diharapkan pada malam hari ini sudah tidak ada lagi aktivitas di luar.
"Potensi kerumunan di malam hari relatif lebih besar dibanding pagi dan siang harı, karena pagi dan siang cenderung orang bekeja," terangnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas Kota Bogor, Ini yang Harus Diperhatikan Warga, .
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul BREAKING NEWS - Pembatasan Jam Malam Kota Bogor, Aktivitas Malam di Pusat Kota Sepi, .
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Patroli Jam Malam Kota Bogor, Petugas Tindak Tegas Restoran Ini, .
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kekesalan Wakil Wali Kota Bogor Lihat PKL Tak Pakai Masker Berkerumun di Badan Jalan, .