Pasang Peti Jenazah di 8 Tempat, Pemkot Jakarta Pusat: Untuk Cegah Penularan dan Penyebaran Covid-19

Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah menempatkan peti mati atau peti jenazah di delapan lokasi.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
ISTIMEWA/PEMKOT JAKPUS
Replika peti jenazah pengingat bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung, di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah menempatkan peti mati atau peti jenazah di delapan lokasi.

Pemasangan peti mati oleh Pemkot Jakarta Pusat tersebut merupakan peringatan untuk masyarakat bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung.

TONTON JUGA:

"Kami imbau seluruh pengendara yang lewat agar bisa benar-benar menjalani protokol kesehatan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi kepada wartawan, saat meresmikan Monumen Covid-19 di Simpang Lima Senen, Selasa (1/9/2020).

Polda Metro Jaya Segel Gedung DPP Hanura di Cipayung Jakarta Timur, Ini Alasannya

"Jadi, hal ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Hanya mengingatkan masyarakat Covid-19 itu membahayakan masyarakat," lanjutnya.

Profil Devi Stefany, Sopir Truk Cantik Wonogiri Taklukan Tanjakan Sitinjau Lauik: 6 Bulan Tak Pulang

Berikut delapan titik penempatan replika peti jenazah Covid-19 di Jakarta Pusat:

1. Kecamatan Senen: Simpang Lima Senen

2. Kecamatan Gambir: di bawah Fly Over Roxy Mas, Jalan KH Hasyim Ashari

3. Kecamatan Cempaka Putih, di dekat Traffic Light Taman Serong

Pria Ini Remas Payudara Ibu-ibu: Marah Disebut Tidak Modal, Ini Kata Kapolres

4. Kecamatan Sawah Besar, di Jalan Karang Anyar Raya, depan Stasiun Mangga Besar

5. Kecamatan Tanah Abang di Bundaran Jalan KH Mas Mansyur

6. Kecamatan Kemayoran di Simpang Jembatan Anggrek

7. Kecamatan Johar Baru di Jalan Percetakan Negara

8. Kecamatan Menteng di Terowongan Kendal.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved