Antisipasi Virus Corona di Tangsel

Razia Masker di Pasar, Satpol PP Tidak Tega Terapkan Sanksi Denda: Uangnya untuk Makan Anak

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan ( Tangsel), menggelar razia masker di Pasar Bukit dan Pasar Reni Jaya.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
ISTIMEWA/SATPOL PP TANGSEL
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar razia masker di Pasar Bukit dan Pasar Reni Jaya, keduanya berada di wilayah Pamulang, Selasa (1/9/2020). 

Muksin yang memimpin operasi pun luluh, ia tidak tega menerapkan sanksi denda itu.

Akhirnya, para pelanggar dipakaikan rompi bertuliskan "Pelanggar PSBB" dan diminta menyanyikan Indonesia Raya", membaca Pancasila, dan push up.

"Akhirnya yasudahlah, kasih sanksi lain saja. Ada yang Indonesia Raya, Pancasila, ada yang minta push up, tadi jug ada yang bareng-bareng minta push up kolektif lima orang," ujarnya.

Muksin mengimbau kepada warga Tangsel agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Jangan sampai lengah dengan diberlakukannya sejumlah pelonggaran pada PSBB.

Ia tidak ingin ada lonjakan kasus Covid-19 baru dan korban jiwa bertambah.

"Jangan sampai kendurnya PSBB menjadikan Covid-19 bertambah, korbannya bertambah. Harus sama sama sadar menjaga diri dengan memperhatikan protokol kesehatan," imbaunya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved