Sedang Main Layangan, Anak-anak di Singkawang Temukan Jasad Setengah Bugil Terbujur Kaku Pakai Helm
Siang itu sekira pukul 11:00 WIB, anak-anak di Jalan Pramuka, Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat sedang bermain layangan.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Siang itu sekira pukul 11:00 WIB, anak-anak di Jalan Pramuka, Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat sedang bermain layangan.
Di sela bermain, anak-anak ini menemukan sesuatu yang mengejutkan di semak belukar.
Semak belukar tersebut berada tak jauh dari jalan kecil yang biasa digunakan warga untuk melintas.
Tak berani melihat dengan jelas, anak-anak itu sontak memanggil warga lainnya untuk ikut memeriksa.
"Mereka (anak-anak) panggil tetangga saya, dia yang lihat dan telepon polisi," kata Cika dilansir dari TribunSingkawang.
Lantas, apa yang dilihat anak-anak?
• Ditanya Soal Nadya Lepas Cincin Pernikahan, Rizki D Academy Beri Respon Begini: Doain yang Terbaik
Saat sedang bermain layang-layang itu, anak-anak tersebut menemukan tubuh seorang wanita.
Tubuh wanita yang sudah tak bernyawa itu terbujur kaku dengan posisi sedikit miring.

Celana dalam dan training wanita tersebut dalam kondisi terlepas.
Ia memakai kaos warna cokelat, celana dalam biru putih, dan celana training.
• Bahas Soal Pasangan Hidup, Ivan Gunawan: Target 2021 Gak Punya Istri, Berarti Udah Gue Gak Nikah
Tak hanya itu, terlihat Helm masih melekat di kepalanya.
Sekitar 10 meter dari tempat wanita tersebut, ditemukan sepeda motor jenis NMAX warna merah dop dengan nomor polisi KB 4917 YZ.
Warga sekitar langsung geger setelah ditemukannya jasad wanita setengah bugil tersebut.
Mereka seketika berdatangan ke tempat ditemukannya jasad tersebut.
Follow juga:
Pihak Kepolisian mendatangi tempat kejadian dan memberikan garis polisi pada area di sekitar penemuan.
Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan luka tusukan di jasad wanita yang diperkirakan berusia 25-30 tahun itu.
Luka tusuk benda tajam terdapat dirusuk sebelah kirinya.
Selain itu terdapat juga luka bekas sayatan di leher.
Pelaku suami si wanita
Tak sampai 24 jam sejak jasad wanita ditemukan, Senin (31/8/2020), polisi berhasil menangkap terduga pelakunya, Selasa (1/9/2020).
• Mata Berkaca-kaca, Rizky Billar Cerita Momen Haru saat Sang Ibu Nangis Karenanya: Kepala Gua Diusap
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, menerangkan seusai mayat ditemukan, Kepolisian kemudian bertindak cepat untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengumpulkan bukti dan mengambil keterangan para saksi.
Setelah berhasil dikumpulkan, kepolisian bertindak cepat untuk menangkap pelaku yang merupakan suami korban.
"Hingga tadi pada pukul 06.00 pagi kami berhasil menangkap dan mengamankan pelaku," ujar AKBP Prasetiyo kepada awak media saat konferensi pers, Selasa (1/9/2020).
Dihadapan petugas kepolisian, tersangka menceritakan kronologis kejadian.

Ia juga memaparkan motif dirinya hingga tega melakukan perbuatan tersebut.
Dari pengakuan suami korban, ia merasa sakit hati dan cemburu kepada istrinya yang diduga kuat menyimpan pria idaman lain.
"Tersangka ini sering dicaci maki dan diremehkan oleh sang istri," sambung Prasetiyo.
Sementara hubungan tersangka dan korban sudah memang terjadi perselisihan sebelumnya.
Hingga akhirnya, tersangka gelap mata lalu mengajak korban untuk bertemu di luar, tapi dengan menyiapkan sebilah pisau dari rumah kediaman keluarga pelaku.
Sesampainya di tempat pertemuan, terjadi percekcokan atara palaku dan korban.
• Saling Unfollow Medsos dengan Salshadila, Lutfi Agizal Tegas Beri Alasan Ini: Tidak Ada Kata Putus
Pelaku membawa ponsel milik korban dan pergi meninggalkan korban.
Korban yang tidak terima, kemudian mengikuti pelaku dengan menggunakan motor yang berbeda sembari mengutarakan kata-kata caci maki.

Sampai di TKP, merasa kesal dan gelap mata, pelaku melakukan pembunuhan terhadap istrinya tersebut.
Hingga jasad korban ditemukan oleh warga dan segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
• Logo RANS Terpampang di Pesawat Garuda, Raffi Ahmad & Nagita Kaget Pertama Kali Lihat: Mantap Nih!
Terancam hukuman mati
Suami yang berinisial DP ini berhasil diamankan di rumah pamannya.
Akibat perbuatannya membunuh istri, DP dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Dengan ancaman pidana hukuman mati, atau seumur hidup, atau 20 tahun penjara," ujar Kapolres
• Ditanya Nyai Soal Asmara, Ivan Gunawan Ada Target: 2021 Gak Punya Istri, Berarti Udah Gue Gak Nikah
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan Kepolisian guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan jasad Korban masih berada di RSUD Abdul Aziz Kota Singkawang.
(TribunJakarta/TribunSingkawang)