Tewas Bunuh Diri Sebelum Ditahan, Terungkap Eks Kepala BPN Denpasar Sempat Minta Ini ke Pengacara
Mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) diduga tewas bunuh diri saat hendak ditahan pada Senin, (31/8/2020) malam.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) diduga tewas bunuh diri saat hendak ditahan pada Senin, (31/8/2020) malam.
Hal itu diketahui saat terdengar suara ledakan dari arah toilet di Kejaksaan Tinggi Bali.
Petugas yang mengawal Tri Nugraha bergegas membuka paksa pintu toilet untuk melihat apa yang terjadi.
Tri Nugraha ditemukan sudah terkapar di lantai toilet.
Eks Kepala BPN Kota Denpasar itu lalu dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Kronologi
Diketahui, Mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha diduga tewas bunuh diri saat hendak dibawa ke Lapas tahanan.
Tri diduga melakukan bunuh diri di toilet lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/08/2020) sekira pukul 19.40 Wita.
Tri diduga melakukan bunuh diri dengan senjata api yang diduga miliknya sesaat akan dibawa turun untuk dilakukan penahanan.
• Detik-detik Aksi Bunuh Diri Tersangka Mantan Kepala BPN Bali, Sempat Izin ke Toilet Sebelum Ditahan
Pagi harinya, pihak kejaksaan memanggil Tri Nugraha untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pada hari ini kami memanggil Tri Nugraha untuk dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan datang ke Kejati Bali pukul 10.00 Wita," Jelas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono.
Dijelaskannya, sesuai prosedur, barang bawaan yang dibawa oleh Tri Nugraha harus disimpan ke loker Kejati Bali.
"Jadi semua barang Tri Nugraha disimpan di loker. Kunci loker dibawa yang bersangkutan termasuk barangnya penasihat hukum yang mendampinginya," ujarnya.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap Tri.
Namun sekitar siang hari, Tri meminta izin untuk melaksanalan salat dan makan di luar. Tapi ia tidak kunjung kembali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/dikutip-tribunjakartacom-dari-tribun-bali-tri-nugraha-diduga-melakukan-bunuh-diri.jpg)