Ditegur Pakai Celana Pendek saat Urus SIKM, Oknum TNI Acungkan Senjata Api ke Petugas Covid-19
Seorang oknum anggota TNI ditangkap Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong karena menunjukan senjata api kepada petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong.
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang oknum anggota TNI ditangkap Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong karena menunjukan senjata api kepada petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong.
Oknum anggota TNI itu berinisial Pratu E.
Ia tak terima ditegur karena mengenakan celana pendek saat mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) di Posko Gugus Tugas Covid-19, Kantor Wali Kota Sorong, pada Selasa (1/9/2020).
TONTON JUGA:
Awalnya, anggota Satgas Covid-19 Kota Sorong Muhammad Ilham menegur Pratu E yang mengenakan celana pendek. Teguran itu disampaikan secara baik-baik.
• Waspada! Komplotan Begal Ini Incar Sopir Truk yang Alami Kerusakan di Bahu Jalan Tol
"Meski saya sudah sampaikan memakai celana panjang, dia masih berada di dalam ruangan posko Covid-19. Setelah itu saya tegur kedua kalinya, ternyata di situ ia tersinggung," kata Ilham di lokasi, Selasa (1/9/2020).
Menurut Ilham, oknum anggota TNI itu menunggunya hingga sore hari.
Oknum itu lalu mengajaknya berbicara sambil memperlihatkan senjata api.
Ilham pun menanyakan maksud oknum TNI itu.
• Komplotan Begal Sopir Truk di Jalan Tol Diringkus: Enam Pelaku Tertangkap, Satu Masih 15 Tahun
"Oknum angota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab, 'Kenapa harus menegur?'," kata Ilham.
Ilham menjelaskan, setiap anggota masyarakat yang datang mengurus SKIM di Posko Gugus Tugas Covid-19 harus berpakaian rapi.
Masyarakat wajib mengenakan celana panjang.
Sementara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong Mayor CPM Irianto mengatakan, Pratu E telah diperiksa.
• Sesosok Bayi Ditemukan Warga Dikubur Hidup-hidup Ibunya Sendiri, Sempat Menangis Sebelum Meninggal
Detasemen Polisi Militer juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi untuk meminta keterangan terkait kasus ini.
Irianto akan mengusut kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.