Mapolsek Ciracas Dirusak

Kepada Pangdam Jaya, Wahyu Cerita Jadi Korban Pembacokan Saat Polsek Ciracas Diserang

Sosok Wahyu (47) tampak mencolok di antara warga penerima ganti rugi dari TNI AD yang datang ke Posko Pengaduan Koramil Kramat Jati.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Korban penyerangan Polsek Ciracas, Wahyu (47) saat berbincang dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020). 

"Biasa di jalanan, kita juga sudah bersyukur udah dibantu karena ada rasa tanggung jawab istilahnya," kata Wahyu.

Sampah Medis Menumpuk di Sungai Cisadane Kota Tangerang

Pembangunan Sekolah Tutup Akses Rumah Berisi 6 KK, Diduga Ada Kejanggalan Soal IMB

Sementara Dudung memastikan oknum anggota TNI AD yang melakukan penyerangan terhadap warga dan Polsek Ciracas mendapat hukuman.

Dia menuturkan uang ganti rugi dan santunan yang diberikan kepada para korban sejatinya tanggung jawab oknum anggota TNI AD.

Namun uang yang kini diberikan menggunakan anggaran TNI AD karena pihaknya masih menggodok mekanisme agar para pelaku membayar ganti rugi.

"Dia (oknum anggota TNI) harus ganti, tidak serta merta (dihukum) begitu saja diberlakukan tindakan seperti itu. Ini (uang ganti rugi) ditalangi dulu," lanjut Dudung.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved