TOPIK
Mapolsek Ciracas Dirusak
-
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan 67 oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD)bersalah dalam kasus perusakan Polsek Ciracas pada 29 Agustus 2020
-
Pengadilan Militer II-08 Jakarta rampung menjatuhkan vonis terhadap oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) pelaku perusakan Polsek Ciracas pada Senin
-
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang putusan perkara empat oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) terdakwa perusakan Polsek Ciracas.
-
Oknum anggota TNI AD, Prada Muhammad Ilham segera menjalani sidang putusan dalam kasus perusakan Polsek Ciracas,
-
Prada Muhammad Ilham dituntut pidana penjara 1,5 tahun dan pemecatan dalam kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada 29 Agustus 2020
-
Dengan mengenakan seragam militer, penjagaan terhadap Prada Muhammad Ilham terlihat sangat ketat selama proses jalannya sidang.
-
Sebar Berita Bohong, Prada Muhammad Ilham di Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Terancam 10 Tahun Penjara.
-
Prada Muhammad Ilham pertama yang jalani sidang dakwaan kasus perusahaan Polsek Ciracas. Sedang 76 anggota TNI lainnya menyusul.
-
Kepala Oditurat II-07 Jakarta, Kolonel Sus Faryatno Situmorang mengatakan dari 77 terdakwa, Prada Muhammad Ilham jadi yang pertama menjalani sidang.
-
Oditur Militer II-07 Jakarta mulai melimpahkan berkas perkara perusakan Polsek Ciracas yang dilakukan 77 oknum anggota TNI ke Pengadilan Militer.
-
Kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur yang dilakukan 77 oknum anggota TNI pada 29 Agustus 2020 lalu segera bergulir di Pengadilan Militer
-
Kepala Oditurat II-07 Jakarta Kolonel Sus Faryatno Situmorang mengatakan pembentukan dilakukan usai pelimpahan berkas perkara rampung
-
Oditurat Militer II-07 mengungkapkan sejumlah barang bukti pada peristiwa perusakan Mapolsek Ciracas.
-
pelimpahan berkas seluruh oknum anggota TNI yang jadi tersangka rampung pada Kamis (19/11/2020).
-
Wadanpuspom TNI, Marsekal Pertama Joko Tri Kartono, membernarkan adanya oknum TNI yang membawa senjata airsoft gun.
-
Wadanpuspom TNI, Marsekal TNI Joko Tri Kartono, membeberkan total tersangka dari oknum TNI atas penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
-
Berkas perkara Prada MI tersangka penyebar hoaks atau berita bohong telah diterima Otmil II-08 Jakarta.
-
Tersangka perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, bertambah satu orang setelah penyelidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
-
Polisi Militer (POM) TNI AD mendapat laporan rekaman video oknum tentara yang membawa airsoft gun saat insiden penyerangan Mapolsek Ciracas
-
dua anggota polisi yang menjadi korban penyerangan Mapolsek Ciracas ini siap dioperasi, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
-
Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat segera melimpahkan berkas perkara tersangka Prada MI kepada Oditur Militer II/08 Jakarta
-
Tersangka perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, bertambah satu orang setelah penyelidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
-
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko, mengatakan 57 oknum TNI AD ini terdiri dari 25 Satuan TNI.
-
Kondisi pengemudi mobil media ANTV, Husni Maulana, sudah membaik setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD)
-
Letjen Dodik Widjanarko, mengatakan total 65 oknum prajurit TNI ditetapkan tersangka
-
Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko, menuturkan motif Prada MI mengapa melakukan hal tersebut
-
Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko, mengatakan mereka saat ini ditahan di Denpom Jaya 2 Cijantung.
-
Prada MI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita hoaks dan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
-
Prada MI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita hoaks dan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
-
Prada MI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita hoaks dan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.