Mapolsek Ciracas Dirusak
Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas Bertambah Satu hingga Oknum TNI Diduga Membawa Airsoft Gun
Tersangka perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, bertambah satu orang setelah penyelidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Tersangka perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, bertambah satu orang setelah penyelidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Demikian disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko, saat konferensi pers, di Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).
Dodik menjelaskan, tersangka baru tersebut berasal dari matra Angkatan Darat (AD).
Namun, Dodik tak menyebut nama atau inisial dan satuan mana.
"Jumlah tersangka oknumTNI saat ini sebanyak 58 orang dari 26 satuan. Sebanyak 5 orang personel dimintai keterangan," jelasnya.
"Dari lima orang personel itu, satu orang dinaikan sebagai tersangka," lanjutnya.
Dia mengatakan, penambahan tersangka ini berasarkan hasil penyidikan sejak 16 hingga 22 September 2020.
Dari matra AD, lanjut Dodik, penyidik telah memeriksa 95 orang personel yang terdiri dari 39 satuan.
Penyidik pun telah memasuki tahap pemberkasan terhadap para tersangka perusakan itu.
"Penyelidikan masih terus berjalan. Sampai perkara ini semua selesai," tutup Dodik.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jendral Eddy Rate Muis, menjelaskan tersangka dari luar matra AD masih delapan orang.
Total jumlah tersangka yang dijerat kasus perusakan Mapolsek Ciracas berjumlah 66 orang.
"Oknum prajurit yang sudah diperiksa 125 orang," jelas Eddy, pada kesempatan yang sama.
"Ditetapkan tersangka 66 orang, dari matra Angkatan Darat 58 orang, dari Angkatan Laut tujuh orang, dan Angkatan Udara satu orang," lanjutnya.