Mapolsek Ciracas Dirusak
Berkas Perkara Dilimpahkan, Prada MI Segera Jalani Sidang Perusakan Polsek Ciracas
Oditur Militer II-07 Jakarta mulai melimpahkan berkas perkara perusakan Polsek Ciracas yang dilakukan 77 oknum anggota TNI ke Pengadilan Militer.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Oditur Militer II-07 Jakarta mulai melimpahkan berkas perkara perusakan Polsek Ciracas yang dilakukan 77 oknum anggota TNI ke Pengadilan Militer.
Kepala Oditurat II-07 Jakarta Kolonel Sus Faryatno Situmorang mengatakan pihaknya sudah melimpahkan satu berkas perkara ke Pengadilan Militer.
"Satu berkas sudah dilimpahkan, kami menunggu jadwal sidang. Diperkirakan awal Januari (tahun 2021)," kata Situmorang saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (9/12/2020).
Satu berkas perkara tersebut atas nama Prada MI, oknum anggota TNI yang mengaku dikeroyok warga di kawasan Arundina, Kecamatan Ciracas.
Berkas perkara Prada MI jadi yang pertama dilimpah karena saat kasus bergulir penyidik POM TNI lebih dulu melimpahkan berkas ke Oditur.
Penyidik Puspom TNI menjerat Prada MI dengan pasal 14 ayat 1, jo ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1948 tentang peraturan Tentang Hukum Pidana.
"Untuk berkas perkara lainnya akan dilimpahkan ke Pengadilan secara bertahap," ujarnya.
Alasan Prada MI disidang lebih dulu
Kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur yang dilakukan 77 oknum anggota TNI pada 29 Agustus 2020 lalu segera bergulir di Pengadilan Militer.
Meski berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI ke Oditurat Militer II-07 Jakarta dalam proses penelitian kelengkapan.
Kepala Oditurat II-07 Jakarta, Kolonel Sus Faryatno Situmorang, mengatakan, proses persidangan di Pengadilan Militer Jakarta ditarget dimulai pada Desember 2020.
"Diperkirakan Desember mulai sidang. Berkas Prada MI nanti termasuk yang awal disidangkan, karena berkasnya lebih dulu dilimpahkan," kata Situmorang di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (19/11/2020).
Selain karena berkas perkara lebih dulu dilimpahkan, Prada MI termasuk yang pertama diadili karena berkas perkara 77 tersangka terpisah, bukan satu.
Oditur Militer
berkas perkara
perusakan
Polsek Ciracas
Pengadilan Militer
Prada MI
Kolonel Sus Faryatno Situmorang
hoaks
minuman keras
Letjen TNI Dodik Widjanarko
Running News
Update Kasus Perusakan Polsek Ciracas: 15 Oknum Anggota TNI AD Ajukan Banding, 4 Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 17 Oknum Anggota TNI AD Divonis Pecat dalam Kasus Perusakan Polsek Ciracas |
![]() |
---|
Hari Ini, Pengadilan Militer Bacakan Vonis Empat Oknum Anggota TNI Pelaku Perusakan Polsek Ciracas |
![]() |
---|
Pengadilan Militer II-08 Jakarta Bacakan Vonis Prada Ilham, Terdakwa Perusak Polsek Ciracas 29 April |
![]() |
---|
Prada Ilham Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI dalam Kasus Perusakan Polsek Ciracas |
![]() |
---|