Mapolsek Ciracas Dirusak
Motif Prada MI Sebarkan Berita Hoaks, Usai Tenggak Miras hingga Takut kepada Pimpinan
Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko, menuturkan motif Prada MI mengapa melakukan hal tersebut
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penyelidikan soal kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, masih bergulir hingga kini.
Penyerangan yang dilakukan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini diduga lantaran Prada MI menyebarkan berita palsu kepada rekan-rekannya.
Padahal, kecelakaan yang dialami rekannya tersebut lantaran kecelakaan tunggal.
Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko, menuturkan motif Prada MI mengapa melakukan hal tersebut.
Berawal saat Prada MI meminjam sepeda motor Honda Blade Hitam bernomor polisi B 3580 TZH, kepada pimpinannya, Kolonel Chk Rohmat.
Saat mengendarai sepeda motor tersebut, Prada MI tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Bahkan, dikatakan Dodik, Prada MI tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Motif tersangka prada MI, kata dia, ada perasaan takut kepada pimpinannya karena sepeda motornya rusak.
Ternyata sebelum mengendarai sepeda motor, Prada MI minum-minuman keras.
"Ada perasaan takut kepada satuan apabila diketahui sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal, (Prada MI) minum-minuman keras anggur merah gold," kata Dodik, saat konferensi pers, di Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
"Prada MI merasa malu kepada pimpinan jika diketahui lalu lintas tunggal, disebabkan karena minuman keras anggur merah gold," lanjutnya.
Kata Dodik, Prada MI minum-minuman keras tersebut sebanyak dua gelas.
Dia minum-minum bersama rekannya, Prada AM.
Prada MI
Polsek Ciracas
perusakan
minuman keras
miras
hoaks
Letjen TNI Dodik Widjanarko
Jakarta Timur
Running News
Update Kasus Perusakan Polsek Ciracas: 15 Oknum Anggota TNI AD Ajukan Banding, 4 Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 17 Oknum Anggota TNI AD Divonis Pecat dalam Kasus Perusakan Polsek Ciracas |
![]() |
---|
Hari Ini, Pengadilan Militer Bacakan Vonis Empat Oknum Anggota TNI Pelaku Perusakan Polsek Ciracas |
![]() |
---|
Pengadilan Militer II-08 Jakarta Bacakan Vonis Prada Ilham, Terdakwa Perusak Polsek Ciracas 29 April |
![]() |
---|
Prada Ilham Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI dalam Kasus Perusakan Polsek Ciracas |
![]() |
---|