Pembangunan Sekolah Tutup Akses Rumah Berisi 6 KK, Diduga Ada Kejanggalan Soal IMB

Satu dari enam KK yang paling terdampak, Wiwiek (56), sempat menangis lantaran merasa dibohongi Yayasab

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Wiwiek (56), pemilik rumah yang akses keluarnya ditutup bangunan besar milik yayasan Sekolah Pergunas, di sekitar Jalan Cempaka Baru Timur, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN- Enam Kepala Keluarga (KK) terpaksa menanggung beban berat lantaran akses keluar rumahnya ditutup bangunan milik yayasan Sekolah Pergunas, Jalan Cempaka Baru Timur, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Satu dari enam KK yang paling terdampak, Wiwiek (56), sempat menangis lantaran merasa dibohongi pihak yayasan tersebut.

Wiwiek menjelaskan, pihak yayasan sekolah tersebut memang mendapatkan surat izin mendirikan bangunan (IMB).

Namun, menurut Wiwiek, IMB tersebut tanpa persetujuan dari dirinya.

Padahal, kata Wiwik, keluarganya paling terdampak akibat pembangunan itu.

"Mereka cuma bilang ke saya izin mau membangun tembok besar itu. Tapi saya dan keluarga sangat tidak setuju," kata Wiwiek, saat diwawancarai TribunJakarta.com, di rumahnya, Rabu (2/9/2020).

Malahan, lanjutnya, pihak yayasan sekolah itu meminta tanda tangan dari RT setempat dan tiga penandatangan lainnya.

Kata Wiwiek, mereka semua lokasi rumahnya jauh dari pembangunan tembok bangunan sekolah tersebut.

"Rumah-rumah yang tanda tangan surat permohonan IMB itu malah jauh dari lokasi pembangunan," tutur Wiwiek.

"Nah, kami ini yang paling berdampak malah diabaikan. Seolah mereka berburu tanda tangan yang setuju saja, itu kan tidak adil," lanjutnya.

Lurah Cempaka Baru, Cheriadi, mengatakan pihaknya telah melakukan proses mediasi antara keluarga Wiwiek dengan pengelola sekolah Pergunas.

"Pihak ibu Wiwiek mau minta kaji ulang terkait pembangunan itu. Memang benar, infonya telah dapat ijin pembangunan dari PTSP di Pemerintah Kota Jakarta Pusat,” tuturnya, di tempat terpisah.

Karena hal tersebut, Wiwiek merasa kecewa dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Wiwiek menegaskan, tidak menyetujui pembangunan tersebut.

Dia merasa dirugikan karena adanya bangunan itu.

"Padahal kami tidak setuju adanya pembangunan itu. Saya dan anak-anak pun tidak ada yang tanda tangan surat permohonan dari yayasan," tegas Wiwiek.

Wiwiek menjelaskan, ada dua balita yang tinggal di rumahnya.

Dengan suasana yang lembab, Wiwiek khawatir balita tersebut terdampak sesuatu yang merugikan.

Ditambah, para pekerja bangunan yayasan tersebut bekerja hingga malam sehingga menimbulkan suara bising.

Begah Tak Berkesudahan? Ini 10 Cara Mudah Mengatasi Perut Kembung Secara Alami

PDI Perjuangan Resmi Calonkan Eri Cahyadi dan Armuji di Pilkada Kota Surabaya

Kelebihan Muatan dan Jalan Licin Pasca-Hujan, Truk Terguling di Cikokol Tangerang

"Sampai malam kadang ada suara berisik dari orang proyek yang sedang kerja. Kami jadi merasa risih karena ada dua balita juga di sini," ucap Wiwiek.

"Kok tega banget mereka bisa kayak begitu ke keluarga saya," ucap Wiwiek, matanya tampak mau menangis.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved