Pemilik Kos Lecehkan Ibu 3 Anak

Setelah Remas Dada Ibu 3 Anak, Pemilik Kontrakan Sempat Minta Maaf Sambil Tunjuk-tunjuk Korban

Sudah 16 tahun, seorang ibu rumah tangga berinisial S di Ciputat, Tangerang Selatan mengaku mengalami perlakuan.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan. 

"Saya lepas tangannya, saya bilang enggak aci. Dia menggebu-gebu tuh marahnya, makin marah kan. Kakaknya ngomong, 'kalau Anda tetap lapor polisi siap saja dimarahin sama keluarga saya',"

Ditanya Soal Nadya Lepas Cincin Pernikahan, Rizki D Academy Beri Respon Begini: Doain yang Terbaik

"Saya Bismillah saya sudah niat, saya mau laporin. 'Yasudah kalau mau laporan, tapi lu pergi dari kontrakan sekarang juga'," paparnya.

Akhirnya, malam usai kejadian, S mengemasi barang-barangnya dan pindah kontrakan, walupun posisinya terhitung dekat.

Hal itu karena kondisi darurat, dan S hanya ingin dia dan anaknya bisa bermalam dengan layak.

"Malam itu juga saya langsung pindah. Tetap di Parung Benying, sebelahnya doang. Karena dekat, bingung pindah ke mana," ujarnya.

Ditanya Nyai Soal Asmara, Ivan Gunawan Ada Target: 2021 Gak Punya Istri, Berarti Udah Gue Gak Nikah

S tetap melaporkan MR ke polisi dengan nomor TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel.

S menjerat MR dengan pasal 289 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

S berharap polisi bisa segera menangkap MR dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ya semoga kasus ini diusut tuntas kalau perlu ditangkap, biar saya nyaman, aman," harapnya.

(TribunJakarta/Kompas)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved