Pemilik Kos Lecehkan Ibu 3 Anak
Setelah Remas Dada Ibu 3 Anak, Pemilik Kontrakan Sempat Minta Maaf Sambil Tunjuk-tunjuk Korban
Sudah 16 tahun, seorang ibu rumah tangga berinisial S di Ciputat, Tangerang Selatan mengaku mengalami perlakuan.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
"Saya lepas tangannya, saya bilang enggak aci. Dia menggebu-gebu tuh marahnya, makin marah kan. Kakaknya ngomong, 'kalau Anda tetap lapor polisi siap saja dimarahin sama keluarga saya',"
• Ditanya Soal Nadya Lepas Cincin Pernikahan, Rizki D Academy Beri Respon Begini: Doain yang Terbaik
"Saya Bismillah saya sudah niat, saya mau laporin. 'Yasudah kalau mau laporan, tapi lu pergi dari kontrakan sekarang juga'," paparnya.
Akhirnya, malam usai kejadian, S mengemasi barang-barangnya dan pindah kontrakan, walupun posisinya terhitung dekat.
Hal itu karena kondisi darurat, dan S hanya ingin dia dan anaknya bisa bermalam dengan layak.
"Malam itu juga saya langsung pindah. Tetap di Parung Benying, sebelahnya doang. Karena dekat, bingung pindah ke mana," ujarnya.
• Ditanya Nyai Soal Asmara, Ivan Gunawan Ada Target: 2021 Gak Punya Istri, Berarti Udah Gue Gak Nikah
S tetap melaporkan MR ke polisi dengan nomor TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel.
S menjerat MR dengan pasal 289 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
S berharap polisi bisa segera menangkap MR dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ya semoga kasus ini diusut tuntas kalau perlu ditangkap, biar saya nyaman, aman," harapnya.
(TribunJakarta/Kompas)