Update Kasus Rumah Sakit Produksi Narkoba, Dua Saksi dari Rutan Salemba Diperiksa

Polisi terus mengusut ihwal kasus rumah sakit berinisial AR yang dijadikan tempat produksi narkoba.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
TribunKaltim
Ilustrasi Narkoba 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Polisi terus mengusut ihwal kasus rumah sakit berinisial AR yang dijadikan tempat produksi narkoba.

Terbaru, dua orang dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba menjadi saksi kasus tersebut.

Mereka pun telah dimintai keterangan oleh polisi.

"Kami panggil dua orang saksi dari Rutan Salemba. Itu adalah Kepala Keamanan Sipir dan Dokter Klinik Rutan Salemba," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Iptu Wildan Alkautsar saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2020).

Berlangsung Telekonferensi, Sidang Perdana Kasus Narkoba Dwi Sasono Digelar Siang Ini

Selain itu, polisi juga memeriksa enam saksi lainnya dari Rutan Salemba dan lima orang dari rumah sakit AR yang terletak di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.

"Setelah kami periksa orang-orang yang berkaitan erat dengan AU (tersangka), ternyata diduga ada keterlibatan dokter dan perawatnya," jelas Wildan.

"Hari ini kami berencana akan memintai keterangan manajemen rumah sakitnya," lanjut Wildan.

Wildan melanjutkan, polisi belum mendapat pelaku lainnya dalam kasus AU dan MW yang memproduksi narkoba di rumah sakit tersebut.

Jutaan Karyawan Swasta Belum Terima BLT Subsidi Gaji, Ini Respon Menaker Ida Fauziyah: Harap Sabar

"Kami harus memastikan semua data terkumpul dulu untuk pemeriksaan ini," tutup Wildan.

Diketahui, polisi menangkap seorang narapidana dari Rutan Salemba, AU (42) dan seorang kurir ekstasi berinisial MW (36).

Mereka diduga memproduksi narkoba di satu ruangan VVIP rumah sakit AR.

AU merupakan tahanan dari Rutan Salemba kasus narkoba atas kepemilikan 15 ribu butir ekstasi.

Pangdam Jaya: Korban Sipil Penyerangan Polsek Ciracas Tidak Bersalah

Dia ditahan 15 tahun penjara dan baru dua tahun menjalani masa tahanan.

AU diciduk di ruangan VVIP rumah sakit tersebut.

Alasan AU dirawat di rumah sakit AR lantaran sering mengeluhkan nyeri lambung saat berada di dalam Rutan Salemba.

Kini, AU sedang berada di dalam sel tahanan Nusakambangan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved