Anak di Kuningan Berhasil Bongkar Penyebab Ibu Wafat saat Mandikan Jenazahnya, Ada Ini di Lehernya
Seorang anak bernama Caskini berhasil mengungkap nasib malang yang menimpa ibundanya, Sanah (79).
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang anak bernama Caskini berhasil mengungkap nasib malang yang menimpa ibundanya, Sanah (79).
Sanah yang merupakan warga Dusun II Cibodas, Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan ini meninggal dunia, 12 Mei 2020 lalu.
Jenazahnya sempat dimandikan bahkan dimakamkan di Tempat Pemakanan Umum (TPU) di desa setempat.
Namun beberapa waktu kemudian, Caskini merasa ada yang salah saat melihat jenazah sang ibu kala sedang dimandikan.
Pasalnya, Caskini melihat ada lebam di bagian tubuh dan leher sang ibu.
Caskini mencurigai kematian ibunda tak wajar dan langsung memberitahu rekannya.
Kemudian, rekannya melaporkan hal tersebut ke petugas Polsek Cibingcin.
• Satu Hal dari Dirinya yang Ternyata Disukai Lesty Kejora, Rizky Billar: Saya Juga Gak Nyangka
Setelah ada laporan tersebut, polisi datang dan menggali makam korban.
”Kami gali dan lakukan autopsi pada jenazah tesebut. Dari hasil otopsi terdapat tanda-tanda kekerasan yang diduga membuat korban meninggal dunia,” ungkap Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik dikutip dari TribunCirebon.
Caskini bersaksi, ibunya terlihat terakhir bersama keponakannya berinisial D sebelum meninggal.
"Saksi melihat korban sedang bersama D di dalam rumah," sambungnya.
Dibunuh keponakan
Setelah sempat dimakamkan, baru terungkap kematian Sanah karena dibunuh keponakannya, D.
• Mata Berkaca-kaca, Rizky Billar Cerita Momen Haru saat Sang Ibu Nangis Karenanya: Kepala Gua Diusap
Dedi alias Taspin ditangkap 3 bulan setelah membunuh Sanah.
Pelaku membunuh korban dengan cara dicekik.
Di hadapan polisi, Dedi mengaku membunuh bibinya karena kesal orangtua dihina.
“Saya mendengar perkataan korban yang menghina bapak dan ibu,"
"Dia bilang bapak saya suka mencuri tanah, kemudian dia juga menghina ibu saya yang lagi sakit," ungkap DD saat dihadirkan dalam jumpa pers tadi, di Aula Wira Satya Pradana Mapolres Kuningan, Rabu (2/9/2020).
Dedi emosi dan langsung mendatangi rumah korban yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya.
• Pria Bersimbah Darah Jadi Tontonan Warga hingga Ajal Menjemput, Sosok Korban Buat Orangtuanya Bangga
“Saat sampai di rumah korban, saya langsung memukul pas bagian dada dan mencekiknya,” kata tersangka lagi.
Dedi mengaku tidak menyadari bahwa kondisi korban telah meninggal dunia.
“Setelah korban tak berdaya, saya mengambil perhiasan uwak, berupa gelang dan kalung emas dan pergi keluar kota,” ungkapnya.
Mengenai hinaan korban soal pencurian tanah, Dedi sendiri tidak tahu persis persoalan tanah yang dimaksud korban.

Sementara itu, Lukman menyebut modus Dedi membunuh Sanah karena ingin menguasai harta korban.
Setelah kejadian, Dedi menghilang dari rumahnya yang tak jauh dari rumah korban.
3 bulan kabur
Dedi akhirnya ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Atas tindakan itu, tersangka dikenakan pasal 338 KUHPidana (ancaman hukuman paling lama lima belas tahun) dan 365 ayat (3) KUHPidana (ancaman hukuman paling lama lima belas tahun),” ucapnya.
Dalam mengungkap kasus ini polisi menemukan sejumlah barang bukti.
“Seperti 1 (satu) lembar surat perhiasan emas jenis kalung berat 10,5 gram seharga 3.360.000,- (Tiga juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah,” katanya.
• Ingin Punya Rambut Panjang Tetap Tebal dan Kuat Sampai ke Ujung? Yuk Coba Pro Longer
“ Ada 1 (satu) lembar surat perhiasan emas jenis gelang berat 4 gram seharga 1.280.000,- (satu juta dua ratus delapan puluh riburupiah) dan 1 (satu) lembar surat perhiasan emas jenis bandul kalung berat 2,1 gram seharga 546.000,- (Lima ratus empat puluh enam ribu rupiah),” ujarnya.
“Petugas mengamanakan 1 (satu) buah bantal berwarna putih bercorak bunga yang terdapat noda darah. Kemudian, 2 (dua) buah busa kursi yang terdapat noda darahnya, serta 1 (satu) buah kaos pendek warna orange merek Nevada dan 1 (satu) buah celana pendek warna putih merk Nevada,” katanya.
Upaya polisi tangkap tersangka
Petugas kepolisian Kuningan langsung menangani secara serius kasus dugaan pembunuhan yang menimpa Sanah.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya Atmaja mewakili Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik, mengatakan, bahwa usaha penangkapan terhadap tersangka pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu itu berlangsung selama empat hari di Kota Tangerang.
Upaya penangkapan terhadap Dedi alias Taspin, kata Danu, karena pihaknya memiliki petunjuk kuat.
“Karena setelah kejadian tersangka menghilang dan usai dikaitkan dari saksi-saksi serta hasil otopsi yang mengarah bahwa kematian Sanah diduga karena dibunuh," ungkap Danu.
• Warga Kamayoran Menjerit Tak Punya Akses Masuk Rumah, Anak Buah Anies : Saya Enggak Tahu
Danu menceritakan, selama melarikan diri bahwa tersangka selalu berpindah-pindah tempat hingga akhirnya ditangkap pada 27 Agustus 2020 kemarin di Pasar Induk Kota Tangerang.
“Iya, tersangka ini sebelumnya paham kondisi kota besar, dan mendapat informasi bahwa tersangka itu pernah menjadi tukang kredit di kota besar, ya sebagai perantau,” katanya.
Pengungkapan ini, kata Danu, tidak jauh beda saat menangkap pembobol rumah bos aneka sandang.
“Ya, penangkapan hampir sama dengan tersangka yang bobol rumah pengusaha aneka sandang di Desa Pangkalan, selama empat hari dan pelaku tidak melawan,” katanya.
(TribunJakarta/TribunCirebon)