Bos Loak Dibacok Eks Anak Buah Sampai Tewas, Terkuak Pelaku Sempat Dirawat di RS Jiwa 4 Bulan

Kapolsek Jetis Kompol Suhariyono menuturkan, mereka merupakan tetangga dan pelaku pernah bekerja di usaha pengepul barang bekas milik korban.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
SURYA/M ROMADONI
Kapolsek Jetis Kompol Suhariyono menunjukkan barang bukti sebilah sabit yang digunakan pelaku membacok korban hingga tewas. 

Hal itu dibenarkan oleh pihak rumah sakit bahwa yang bersangkutan pernah dirawat diRSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang.

"Pelaku dirawat di rumah sakit jiwa itu pada empat bulan terakhir ini," ujar Suhariyono.

Suharyono menyatakan, dari pengakuan pelaku bahwa yang bersangkutan mendengar seperti berkata kasar atau tidak bagus.

Versi pelaku, dia mendengar suara sangat keras perkataan kasar yang mirip korban.

Simak Lowongan Kerja di Dua Perusahaan BUMN PT Angkasa Pura dan PT Pos Indonesia

"Kami akan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi untuk dilakukan pemeriksaan mengenai kebenaran suara itu," tegas Suhariyono.

Suhariyono menerangkan, korban mengendarai sepeda motor dihadang oleh pelaku dan dibacok menggunakan sabit. Saat itu, pelaku membacok punggung dan korban mengendarai motor sempat berupaya putar balik namun disabet sabut mengenai leher dan dada.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf, menyesal dan merasa bersalah telah melakukan penganiayaan yakni dengan cara dibacok menggunakan sabit yang mengakibatkan korban meninggal," ujar Suhariyono.

Ditambahkannya, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang digunakan pelaku membacok korban hingga tewas. Informasinya, pelaku juga pernah menganiaya saudaranya.

"Terkait pasal tetap disangkakan dengan Pasal 351 tentang penganiayaan dan Pasal 338 KHUP tentang pembunuhan namun juga menunggu hasil pemeriksaan dari psikiater mengenai kondisi kejiwaan yang bersangkutan," tegas Suhariyono. (TRIBUNJAKARTA/SURYA)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved