Bos Loak Dibacok Eks Anak Buah Sampai Tewas, Terkuak Pelaku Sempat Dirawat di RS Jiwa 4 Bulan
Kapolsek Jetis Kompol Suhariyono menuturkan, mereka merupakan tetangga dan pelaku pernah bekerja di usaha pengepul barang bekas milik korban.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pengepul barang bekas (bos loak) Sutiman (60) dibacok sampai tewas oleh mantan karyawannya, Hari Mulyono (49) di Dusun Sidoduwe, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada Selasa malam (1/9/2020).
Sutiman dibacok menggunakan sabit oleh Hari Mulyono,
Peristiwa nahas itu itu berawal saat korban hendak beli bensin eceran dekat rumah di kios milik Irwanto (50).
Maratus Sholikah (27), anak korban menjelaskan, rumah pelaku berlokasi di sebrang tepat di depan kios bensin.
TONTON JUGA:
• Bayi Belum Genap Seminggu Lahir, Citra Kirana Ungkap Kondisi Athar Tetiba Kedinginan di Malam Hari
Keduanya sempat terlibat adu mulut saat itu.
Meski demikian, Maratus menyatakan tak tahu menahu permasalahan yang jadi pemicu keduanya.
FOLLOW JUGA:
Hingga kemudian, pelaku mengambil sabit dan membacok bos loak tersebut berkali-kali.
"Bapak saat beli bensin bertemu sama pelaku tidak tahu pemicu permasalahan tiba-tiba pelaku mengambil sabit dan membacok sekitar tiga kali," ucap Maratus.
Lebih lanjut Sholikah menuturkan, pelaku berulang kali membacok korban yang jatuh terkapar di pinggir jalan.
• Lebih Pilih Fahri Hamzah Daripada Fadli Zon, Alasan Yunarto Wijaya Buat Helmy Yahya Tertawa Ngakak
Ia menduga pelaku yang pernah satu tahun bekerja di usaha pengepul barang bekas merasa sakit hati karena dipecat oleh korban.
"Pelaku mau kerja lagi namun dilarang sama bapak yang kemungkinan sampai terjadi seperti itu," ujar Sholikah.
Akibat sabetan tersebut, bos loak di Mojokerto itu tak sadar diri dan mengalami luka bacok di bagian leher, dada dan punggung.

Luka parah itu membuat korban mengalami pendarahan hebat,
Akhirnya nyawa korban tak tertolong di rumah sakit Rumah Sakit Citra Medika, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Akibat perbuatannya, mantan anak buah bos loak telah diamankan polisi.
• Bukan Karena Film Porno, Ini Penyesalan Ayah Cabuli Putri Tiri 10 Kali: Tolong Jaga Anakku
Kapolsek Jetis Kompol Suhariyono menuturkan, mereka merupakan tetangga dan pelaku pernah bekerja di usaha pengepul barang bekas milik korban.
Pihaknya mengamankan barang bukti benda tajam berupa sabit yang dipakai pelaku untuk membacok korban.

"Korban meninggal karena mengalami luka parah yaitu pada bagian dada panjang sekitar 10 sentimeter akibat terkena beberapa kali sabetan benda tajam. Pelakunya sudah kami tangkap dan masih dalam interogasi di Polsek Jetis," imbuh Suhariyono.
Suhariyono menilai, penyidikan dilakukan untuk mengetahui motif pelaku yang tega membunuh mantan majikannya itu.
Namun, pihak Kepolisian belum dapat memastikan terkait pelaku diduga sakit hati lantaran diberhentikan dari pekerjaannya atau ada unsur lainnya seperti kejiwaan.
• Jalani Operasi Pengangkatan Amandel, Cita Citata Sempat Panik Karena Badan Meriang
"Kita masih mendalami pelaku mengalami depresi atau tidak nanti dibuktikan ahli kejiwaan. Jenazah korban dievakuasi dari RS Citra Medika menuju kamar jenazah RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk diotopsi," jelasnya.
Pelaku Diperiksa Kejiwaan
Kapolsek Jetis, Kompol Suhariyono menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku ke psikiater.
Meski demikian, kenyataannya pelaku ketika diajak berkomunikasi dengan penyidik masih memahami arah dari obrolan itu.
FOLLOW JUGA:
"Menyangkut kondisi kejiwaan pelaku ada dan tidaknya itu nanti yang bisa membuktikan adalah dari ahli psikiater," tegas Suhariyono.
Pernah di RSJ
Berdasarkan pemeriksaan, rupanya pelaku memiliki riwayat pernah dirawat di rumah sakit jiwa Menur dan Lawang Kabupaten Malang.
Hal itu dibenarkan oleh pihak rumah sakit bahwa yang bersangkutan pernah dirawat diRSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang.
"Pelaku dirawat di rumah sakit jiwa itu pada empat bulan terakhir ini," ujar Suhariyono.
Suharyono menyatakan, dari pengakuan pelaku bahwa yang bersangkutan mendengar seperti berkata kasar atau tidak bagus.
Versi pelaku, dia mendengar suara sangat keras perkataan kasar yang mirip korban.
• Simak Lowongan Kerja di Dua Perusahaan BUMN PT Angkasa Pura dan PT Pos Indonesia
"Kami akan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi untuk dilakukan pemeriksaan mengenai kebenaran suara itu," tegas Suhariyono.
Suhariyono menerangkan, korban mengendarai sepeda motor dihadang oleh pelaku dan dibacok menggunakan sabit. Saat itu, pelaku membacok punggung dan korban mengendarai motor sempat berupaya putar balik namun disabet sabut mengenai leher dan dada.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf, menyesal dan merasa bersalah telah melakukan penganiayaan yakni dengan cara dibacok menggunakan sabit yang mengakibatkan korban meninggal," ujar Suhariyono.
Ditambahkannya, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang digunakan pelaku membacok korban hingga tewas. Informasinya, pelaku juga pernah menganiaya saudaranya.
"Terkait pasal tetap disangkakan dengan Pasal 351 tentang penganiayaan dan Pasal 338 KHUP tentang pembunuhan namun juga menunggu hasil pemeriksaan dari psikiater mengenai kondisi kejiwaan yang bersangkutan," tegas Suhariyono. (TRIBUNJAKARTA/SURYA)