Kabar Artis
Reza Artamevia Dikabarkan Ditangkap, Diduga Terkait Kepemilikan Sabu hingga Penjelasan Polisi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Reza Artamevia itu ketika dihubungi wartawan
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia dikabarkan sedang berurusan dengan polisi.
Reza Artamevia dikabarkan ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Informasi yang diterima Warta Kota, Sabtu (5/9/2020) sore, menyebutkan, saat ini Reza Artamevia sedang berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penyanyi bernama lengkap Reza Artamevia Adriana Eka Suci itu dilahirkan di Jakarta, 29 Mei 1975.
Penyanyi berdarah campuran Jawa dan Sunda yang kini berusia 45 tahun itu dikenal lewat suara altonya yang khas.
Selain profesional dalam dunia tarik suara, Reza Artamevia yang gemar menari dan menguasai beberapa tarian Jawa klasik ini pernah menikah bersama mendiang Adjie Massaid.
Reza Artamevia dan mendiang Adjie Massaid bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Januari 2005.
Ditangkap karena narkoba
Penyanyi Reza Artamevia dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Saat ini Reza Artamevia sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Reza Artamevia itu ketika dihubungi wartawan, Sabtu (5/9/2020) sore.
"Saya mengiyakan dulu. (Reza Artamevia ditangkap) Karena narkoba," kata Yusri Yunus.
Yusri Yunus belum menjelaskan rinci penangkapan pelantun Berharap Tak Berpisah itu. "Sekarang masih dalam pemeriksaan," ucapnya.
Reza Artamevia pernah ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 2016.
Kala itu Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.