Tangkap Penyanyi Reza Artamevia, Polisi Sita Narkoba

Penyanyi senior Reza Artamevia ditangkap aparat Polda Metro Jaya terkait narkoba.

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Penyanyi Reza Artamevia bersama putrinya, Aaliyah Massaid, saat ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Penyanyi senior Reza Artamevia ditangkap aparat Polda Metro Jaya terkait narkoba.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menuturkan Reza Artamevia ditangkap karena tersangkut kasus narkoba.

"Iya, narkoba," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).

Ia mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut.

Menurut Yusri, barang bukti yang diamankan adalah narkoba jenis sabu.

"Sabu (barang bukti yang diamankan, Red)," ungkapnya.

Namun demikian, pihaknya masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan Reza Artemevia.

Nantinya, pihak kepolisian akan menjelaskan lebih lanjut usai melakukan pemeriksaan.

Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap penyanyi senior Reza Artamevia terkait kasus narkoba.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).

"Iya, saya mengiyakan saja dulu, iya karena narkoba," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Akan tetapi Yusri enggan membeberkan lebih dalam terkait penangkapan pelantun "Berharap Tak Berpisah" itu.

Ia mengatakan saat ini ibu dari Aaliyah Massaid sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan ya," ucapnya.

Penyanyi Reza Artamevia menghadiri konferensi pers Berdendang Bergoyang Festival 2020, di Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Penyanyi Reza Artamevia menghadiri konferensi pers Berdendang Bergoyang Festival 2020, di Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). (Tribunnews/Herudin)

Diketahui, penangkapan ini bukan kali pertama untuk Reza Artamevia diamankan karena kasus narkoba.

Sebelumnya, Reza juga pernah terjerat kasus narkoba di tahun 2016.

Peserta Prakerja Gelombang 6 Sudah Diumumkan, Pelatihan Barista Kejar Target Tiap Desa

UPDATE Covid-19 di Indonesia Sabtu (5/9/2020): Tambah 3.128 Pasien, Total Ada 190.665 Kasus Positif

Kala itu Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016 silam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reza Artamevia Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu-sabu

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved