Viral Video Pemalakan Sopir Truk di Jembatan Dua, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Video yang merekam aksi pemalakan sopir truk di jalan raya Jembatan Dua, Penjaringan, Jakarta Utara viral di media sosial.

Istimewa
Tangkapan layar aksi pemalakan di Jembatan Dua, Penjaringan, Jakarta Utara. (Dok. Istimewa). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Video yang merekam aksi pemalakan sopir truk di jalan raya Jembatan Dua, Penjaringan, Jakarta Utara viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakut.info, terlihat dua orang pelaku memalak sopir mobil truk boks yang sedang terjebak kemacetan.

Salah seorang pelaku bahkan terlihat naik ke atas ban depan mobil boks langsung memalak sang sopir.

Sementara pelaku lainnya menunggu di bawah sembari memperhatikan situasi.

Terkait video viral tersebut, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa pemalakan itu terjadi Kamis (3/9/2020) lalu.

Menurut dia, polisi sudah menangkap salah satu pelaku yang terlibat dalam pemalakan itu.

"Saat ini kami telah mengamakan satu orang tersangka dan juga kami sudah mengindenfikasi korban yang kebetulan seorang sopir," kata Wirdhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).

Wirdhanto mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi satu pelaku lainnya.

PAN Pilih Dukung Pradi-Afifah Ketimbang Idris-Imam di Pilkada Depok 2020, Ini Alasannya

Program Mobil Dinas untuk Antar Pengantin Dikritik Ombudsman, Begini Respon Wakil Wali Kota Bekasi

Kini, polisi sedang berupaya mengejar satu pelaku yang masih buron dalam kasus pemalakan ini.

Ia juga menambahkan, apabila masyarakat di Jakarta Utara mengalami kejahatan jalanan bisa langsung menghubungi nomor hotline Polres Metro Jakarta Utara.

"Apabila ada menemukan kejahatan jalanan bisa menghubungi hotline kami 08118569696 agar kami bisa respon dengan cepat," kata Wirdhanto.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved