Program Mobil Dinas untuk Antar Pengantin Dikritik Ombudsman, Begini Respon Wakil Wali Kota Bekasi

Program mobil dinas Wakil Wali Kota Bekasi untuk antar-jemput pengantin sempat dikritik Ombudsman.

Istimewa/@mastriadhianto
Mobil dinas Wakil Wali Kota Bekasi saat digunakan untuk fasilitas antar-jemput pengantin. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Program mobil dinas Wakil Wali Kota Bekasi untuk antar-jemput pengantin sempat dikritik Ombudsman.

Hal ini dinilai melanggar aturan karena, kendaraan dinas wakil wali kota wajib digunakan untuk keperluan kerja kepala daerah.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan kondisi pandemi Covid-19 saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berbagi.

"Sekarang ini kita waktunya berbagi, peduli, gotong royong. Aturan yang terkait dengan itu, kondisi pandemi ini seharusnya kita peduli," kata Tri, Sabtu (5/9/2020).

Dia menegaskan, program mobil dinas untuk keperluan antar-jemput pengantin tetap akan jalan.

"Saya kira akan tetap jalan kalau memang ada polemik saya akan perjelas, kondisi sekarang Covid-19, sekarang apapun yang bisa kita lakukan berbagi waktunya gotong royong orang kalau bahagia, sehat imunologinya kuat," tegas dia.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat dijumpai di Kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu, (30/8/2020).
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat dijumpai di Kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu, (30/8/2020). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Tri menambahkan, mobil dinas untuk antar-jemput pengantin juga bukan sesuatu yang baru.

Sejumlah kepala daerah juga melakukan program serupa seperti di Bandung Barat, Bengkulu dan Semarang.

"Filosofi kenapa saya memberikan fasilitas itu, sebetulnya ini bukan hal yang baru. Kenapa Bandung Barat sudah, Bengkulu sudah, Semarang sudah," paparnya.

"Kenapa ini menjadi booming? Karena pas waktunya, sedang butuh-butuhnya," tambahnya.

Pria yang akrab disapa Mas Tri ini juga menilai, program mobil dinas untuk antar-jemput pengantin jangan dilihat dari sisi politisnya saja.

Tetapi, kata dia, lihat program tersebut dari segi kebermanfaatan bagi masyarakat yang memang membutuhkan.

"Lihatnya apa yang diberikan manfaat buat masyarakat, jadi artinya melihat itu dari sisi yang asik-asik aja gitu loh, yang penting niat baik ikhlas aja gitu," tegas dia.

Kuota 90 Kursi, Yuk Daftar Beasiswa Kuliah S2 dan S3 di Amerika Serikat

Airin Rachmi Percayakan Kepemimpinan Tangsel Dilanjutkan Benyamin Davnie

9 Tahun Penantian Bersama Irwansyah, Zaskia Sungkar Umumkan Kehamilannya: Perjuangan Enggak Sia-sia

Diketahui, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyediakan mobil dinasnya untuk warga yang hendak menikah dan butuh kendaraan pengantin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved