Program Mobil Dinas untuk Antar Pengantin Dikritik Ombudsman, Begini Respon Wakil Wali Kota Bekasi
Program mobil dinas Wakil Wali Kota Bekasi untuk antar-jemput pengantin sempat dikritik Ombudsman.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Kita pilih siapa yang lebih dulu memesan atau mendaftar, ketika dalam satu hari ada yang bersamaan," terang dia.
Adapun layanan fasilitas antar-jemput pengantin menggunakan mobil dinas Wakil Wali Kota Bekasi tidak dipungut biaya sama sekali.
Segala perlengkapan mulai dari sopir, bahan bakar, biaya tol, hingga hiasan mobil disediakan secara cuma-cuma.
"Gratis mulai dari riasan mobilnya, bensin tolnya free (gratis), warga tinggal duduk aja," tegas dia.
Siapkan Tiga Mobil Dinas
Tri mengatakan, saat ini dia menyiapkan dua mobil yang memang diperuntukkan bagi warga yang hendak menikmati layanan antar-jemput pengantin.
Tetapi, jika dalam kondisi banyak peminat, dia juga menyiapkan satu unit mobil cadangan yang siap beroperasi.
"Sementara ini kendaraan ada dua, Camry sama Fortuner, tapi pada saat tertentu kegiatan itu bertambah saya juga siapkan Pajero," kata Tri di kantor DPC PDIP Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Minggu, (30/8/2020).
Menurut Tri, sejauh ini baru ada tiga atau empat orang yang sudah menikmati layanan antar-jemput pengantin menggunakan mobil dinasnya.
Layanan ini lanjut dia, sudah mulai dijalankan sejak Januari lalu, tetapi baru-baru ini dia lebih masif lagi melakukan sosialisasi agar peminat meningkat.
"Insya Allah mungkin akan lebih banyak lagi warga masyarakat yang bisa menikmati, sementara ini baru tiga atau empat orang pemohon yang sudah kita antar," jelasnya.
Menurut Tri, pengajuan permohonan layanan antar-jemput pengantin menggunakan mobil dinasnya cukup mudah.
Syaratnya tentu saja harus warga Kota Bekasi, mereka hanya tinggal mengirim pesan melalui akun instagram @mastriadhianto.
Di sana, pihaknya akan meminta data diri warga dan menjadwalkan layanan antar-jemput apakah masih kosong atau tidak.
Sebab kata dia, pemilihan layanan antar-jemput pengantin ini berlaku hanya untuk warga yang menikah di hari Sabtu dan Minggu.