Antisipasii Virus Corona di Tangerang
Kembali Masuk Zona Merah, PSBB di Kota Tangerang Masuk Babak Ke-10
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Tangerang Raya diperpanjang lagi selama dua pekan ke depan
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kembali memasuki zona merah, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Tangerang Raya diperpanjang lagi selama dua pekan ke depan.
PSBB kali ini pun sudah genap memasuki babak ke-10.
"Tadi perintah pak Gubernur (Wahidin Halim) masih diperpanjang," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat dihubungi wartawan, Minggu (6/9/2020).
PSBB ke-10 kali ini diperpanjang sampai 20 September 2020.
Menurut Arief, perpanjangan ke-10 itu karena masih bertumbuhnya secara cepat kasus positif Covid-19 di Tangerang Raya.
Tangerang Raya sendiri meliputi Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang.
Lantaran, data yang didapatkan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, terdapat 143 orang pasien Covid-19 untuk Kota Tangerang, lalu Kabupaten Tangerang sebanyak 191 kasus Covid-19.
Sementara Tangerang Selatan ada 101 orang pasien Covid-19.
Untuk Kabupaten dan Kota sendiri sudah kembali masuk ke zona merah sementara Tangerang Selatan masih di zona oranye.
Meski begitu, Arief mengaku, di Kota Tangerang sendiri, tren penularan mulai menurun. Angka positifity rate di pekan pertama PSBB ke-9, sebesar 2,9 persen.
Sementara, di pekan kedua PSBB ke-9 turun menjadi 2,5 persen.
• Pasangan Idris-Imam Daftar ke KPU Depok: Makna Selempang Khas Merah hingga Strategi Tim Pemenangan
• Sempat Viral Bakso Lobster, kini Ada Bakso Cumi di Jatimulya Depok : Harganya Rp 35 ribu
• Wanita di Kulon Progo Dibakar, Sempat Adu Mulut dengan Seorang Lelaki
Dengan masih tingginya angka penularan Covid-19 di Tangerang, Arief tidak bosan-bosannya meminta agar masyarakat patuhi dengan ketat protokol kesehatan.
"Jalankan dengan ketat 3M, Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," imbau dia.