Mobil Tabrak Separator Busway di Dekat Kampus Ukrida, Polisi: Sopir Mengantuk Lalu Oleng
Minibus Toyota Avanza bernomor polisi B 1751 PFG menghantam separator Busway di Jalan S. Parman, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Minibus Toyota Avanza bernomor polisi B 1751 PFG menghantam separator Busway di Jalan S Parman, Tanjung Duren, Jakarta Barat, tepatnya di dekat Kampus Ukrida, Sabtu (5/9/2020) malam.
Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Purwanta menuturkan, diduga pengemudi minibus tersebut mengantuk sehingga hilang kendali dan menghantam separator Busway.
Akibatnya, separator Busway mengalami kerusakan.
"Toyota Avanza B 1751 PFG melaju di Jalan S. Parman dari arah selatan menuju ke arah utara," kata Purwanta saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2020).
• Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Reza Artamevia Bacakan Permintaan Maaf Lewat Sepucuk Surat
"Sesampainya dekat Kampus Ukrida diduga mengantuk sehingga oleng menabrak separator Busway," ujarnya melanjutkan.
Beruntung, tak ada korban jiwa maupun luka berat dalam kecelakaan tersebut.
• Gunakan Sabu, Reza Artamevia Mengaku Sering Di Rumah Selama Pandemi Covid-19
"Untuk korban tidak ada, hanya kerusakan separator Busway senilai Rp 5 juta," kata Purwanta.